Kepala Desa dan Perangkat Desa di Karanganyar Ikuti Bimtek Utamakan Transparansi

Penulis Yusup AR
Rabu, 8 Feb 2023, 08:11 WIB

Radarpos.com, Karanganyar – Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (Dispermades) Kabupaten Karanganyar menggelar pembinaan dan bimbingan teknis (bimtek) bagi 16 kepala desa dan 61 perangkat desa di Kabupaten Karanganyar.

Diharapkan dari kegiatan ini para kepala desa dan perangkat desa dapat mengelola pemerintahan desa dengan baik dan menunjang kemajuan desa. Para kades dan perdes ini merupakan pejabat terpilih hasil pilkades dan perekrutan perdes di tahun 2021 dan 2022.

Kepala Dispermades Kabupaten Karanganyar Sundoro dalam sambutannya mengatakan kegiatan diikuti 16 kades dan 61 perangkat desa. Lima diantara kades tersebut merupakan kades terpilih dari Pergantian Antar Waktu (PAW) 2021 dan 2022.

Para kepala desa dan perangkat desa dapat menjalankan tata kelola pemerintah desa yang baik dan lancar.

“Semoga para kades dan perangkat desa mendapat pengetahuan tambahan sehingga pembangunan di desa masing-masing terus berkembang dan maju,” katanya dalam sambutan di Hotel Indah Palace Tawangmangu, Selasa (7/2) siang.

Turut hadir Bupati Karanganyar Juliyatmono. Sementara Bupati Karanganyar Juliyatmono dalam sambutannya meminta para kades dan perangkat desa terpilih dapat mengabdi sepenuh hati untuk kemajuan desa.

Sebab para kades dan perangkat desa menjadi perpanjangan tangan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) dalam mengaplikasikan program-program kerja yang dituangkan dalam Rancangan Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD).

“Niatkanlah semua ini untuk pengabdian demi kemajuan desa khususnya dan kabupaten karanganyar umumnya. Terus bersinergi dan berdayakan perangkat desa yang melek teknologi untuk kemajuan daerah masing-masing,” katanya.

Bupati menambahkan sebagai kades dan perangkat desa harus memberi tauladan dan mengemong serta mengayomi masyarakatnya. Para kades dan perangkat desa diminta mengedepankan transparansi dalam penggunaan anggaran dan melayani masyarakat.

“Jangan ada unsur korupsi atau melakukan tindak hukum. Berikan pelayanan maksimal kepada masyarakat,” pesannya.

(R-01)

Rekomendasi