Radarpos.com.Karanganyar – TPA Sukosari Dapat anggaran Rp15 miliar di tahun ini, untuk menuntaskan persoalan sampah di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Sukosari, Jumantono.
Anggaran tersebut berasal dari Bantuan Provinsi Jawa Tengah senilai Rp10 miliar dan dan Rp5 miliar dari APBD Karanganyar.
Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Karanganyar Sunarno mengatakan anggaran total Rp15 miliar akan digunakan untuk membangun Tempat Pengelolaan Sampah Terpadu (TPST) yang dilengkapi mesin pemilah sampah antara sampah organik dan anorganik.
Sebagain digunakan Pembelian Lahan
Perinciannya anggaran digunakan untuk pembelian mesin pencacah sampah berikut alat pelengkapnya dan hanggar. Kemudian pengadaan tanah sebagai perluasan lahan TPA Sukosari seluas 3.000 meter persegi. Lahan ini digunakan sebagai lokasi pengolahan sampah TPA Sukosari.
“Jadi nanti ada dua alat pencacah, satu alat sama seperti di Kabupaten Banyumas, dan seperti pengolah sampah di Surabaya. Kita sudah study banding ke kedua tempat itu,” kata dia, Rabu (15/1/2025).
Selain itu, dia menambahkan juga ada pembelian tiga unit alat berat, berupa eskavator, buldoser dan wilder serta satu unit dump truck. Lebih lanjut dia mengatakan sesuai dengan arahan dari Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan, sistem open dumping TPA Sukosari yang berada di sisi barat akan ditutup. Penutupan open dumping ini maksimal dilakukan pada tahun 2026.
Di awal tahun ini, dia menambahkan lokasi sisi barat TPA Sukosari sudah tidak diperbolehkan diisi sampah baru. “Kita akan memanfaatkan sisi tengah dan sisi timur. Untuk sisi barat, akan kita ratakan dan ditimbun dengan tanah,” katanya.
Dia mengatakan program penanganan sampah TPA Sukosari Karanganyar sudah berjalan sejak semester kedua tahun 2024. Di mana Pemkab Karanganyar mengalokasikan anggaran Rp1,3 miliar untuk membuat saluran drainase serta beberapa perbaikan alat berat. Sehingga jika dihitung keseluruhan anggaran penanganan sampah TPA Sukosari menelan dana Rp16 miliar.
Dia menyakini dengan nantinya persoalan sampah di TPA Sukosari tertangani, Karanganyar dapat mengakhiri puasa Penghargaan Adipura dalam 10 tahun terakhir.
“Problem sampah TPA Sukosari yang bertahun-tahun mudah-mudahan terselesaikan. Dari pengolahan sampah yang dipilah, diolah dan akan menghasilkan paving, atap, bata, pupuk kompos serta biji plastik yang memiliki nilai ekonomi,” tuturnya.
Sebagaimana diketahui, kondisi TPA Sukosari Jumantono saat ini sudah overload. Gunungan sampah di sana mencapai ketinggian hingga 14 meter. Kondisi ini dinilai harus segera ditangani melalui pengolahan sampah.
Contoh Kecil Seperti di Desa Tunggulrejo penanganan sampah yang sudah baik ,bahkan ada nilai ekonominya baik untuk pupuk maupun yang lain. hal tersebut dikatakan Parno Karyo Sumarto Kades Tunggulrejo .
Ditambahkan memang semua itu butuh anggaran, bahkan kedepan tentang sampah diTunggulrejo benar-benar desa bebas sampah karena dirinya telah melakukan yang nyata, kalau itu di gelontorkan 10 desa sebagai contoh maka sampah dikaranganyar akan bisa terkikis.
Ketua DPRD Provinsi Jawa Tengah Sumanto yang mengecek langsung kondisi TPA Sukosari, setelah menerima banyak keluhan dari warga setempat. Dari hasil pengecekan, Sumanto melihat kondisi sampah TPA Sukosari yang sudah overload.(**/Team)