Radarpos.com.Solo – Tokoh Masyarakat Anti Korupsi Boyamin Saiman,SH Sabtu siang di Hotel Dana Solo menerima Award Pendobrak Hukum.Hal yang sama Juga diberikan pula kepada Sumarsoni ,Paguyuban Warga Kedungombo serta sejumlah Tokoh Kehormat Peradin seperti Prof .Mahfud MD dan Prof.Dr.Frans Hendra Winarta,SH,MH, serta Walikota Solo Gibran Rakabuming .
Kebetulan Ultah Peradin Ke 59 Tahun juga sekaligus memperingati berdirinya Peradin di Kota Solo dan ditempat yang sama lebih dari setengah abad lalu, acara dilengkapi dengan pemotongan tumpeng.
Acara berlangsung meriah dihadiri sekitar 150 Pengurus dan angota PERADIN se Indonesia.yang dihadiri pula Ketua Umum PERADIN Assoc.Prof.Dr.Firman Wijaya ,SH,MH sekaligus pemotongan tumpeng.
Dalam kesempatan tersebut Boyamin Saiman Wakil Ketua Umum PERADIN yang juga asli Putra Solo itu mengatakan, Persatuan Advokat Indonesia (PERADIN).
Peradin sebagai organisai advokat tertua di RI yang didirikan tahun 1964 akan segera menggelar acara Hari Ulang Tahun (HUT) yang ke-59.Wakil Ketua Umum Peradin Boyamin Saiman mengatakan, acara HUT PERADIN ini akan menjadi momentum penting dalam penegakan hukum di Indonesia.
“Ini tentu menjadi kesempatan penting dalam membangun penegakan hukum yang lebih adil dan berpihak pada kebenaran, di samping merefleksikan perjalanan PERADIN selama 59 tahun berdiri,” ujar Boyamin Saiman yang juga Koordinator Masyarakat Anti Korupsi Indonesia ( MAKI ).
Acara juga akan dirangkaikan dengan Pemberian Penghargaan (Award) “Pendobrak Penegakkan Hukum di Indonesia”. Penghargaan tersebut akan diberikan kepada Mahfud MD yang dinilai memiliki peran dan keberanian dalam menyuarakan kebenaran dan keadilan di Indonesia.
Selain itu, Pemberian Award “Pendobrak Hukum” juga akan diberikan kepada Paguyuban Warga Kedungombo dan Pendamping Hukum atas perannya melawan kekuasaan Orde Baru yang memarginalkan rakyat berupa penggusuran tidak manusiawi tanpa ganti rugi yang memadai dari proyek pembangunan Bendungan Kedungombo,”.
Momentum Ultah 59 Peradin dijadikan introspeksi untuk meneguhkan diri Peradin adalah organisasi advokat haruslah berjiwa konservatif ,progresif yang tidak terseret oleh hiruk pikuk panjat sosial ( pansos ) media sosial hanya untuk sekedar popularitas murahan kosong tanpa substansi sumbangan pembaharuan hukum.
Peradin Sadar Pemilu
Dalam rangka HUT ke-59 PERADIN, dengan tema Peran Advokat dalam advokasi Pemilu 2024 sejalan dengan profesi advokat sebagai “The Guardian of constitution,” maka sudah barang tentu peran advokat sangat penting dalam terselenggaranya Pemilu yang adil dan berkeadaban.
PERADIN menolak money politik dalam Pemilu dan akan “menghajar” peserta pemilu yang membodohi rakyat dalam bentuk melakukan money politik. “Menghajar” money politik dengan cara melaporkan dan mengawalnya kepada Bawaslu dan Penegak Hukum.
Peradin akan bentuk Satgas Hajar Money Politik pada setiap jajaran pengurus propinsi dan kota/kabupaten di seluruh Indonesia.Demikian Boyamin Saiman menyampakan kepada awak media setempat.[pakdesri]