Gunakan Kesempatan Pemutihan Kendaraan Bermotor Anda Sebaik baiknya.

Penulis Yusup AR
Rabu, 24 Mei 2023, 05:17 WIB

Radarpos.com.Karanganyar – Program Pemerintah Propinsi Jawa Tengah Seluruh Kabupaten/ Kota diadakan pemutihan Pajak Kendaraan bermotor [PKB] baik roda dua maupun roda empat.Selain BBNKB II.ntuk Samsat Kabupaten Karanganyar sudah berjalan sesuai aturan dari Propinsi dimulai sejak 26 April 2023. dan kesadaran warga masyarakat cukup tinggi terang Kasi PKB Totok Hardiyanto, kepada awak media Radar Pos.com baru-baru ini.

Untuk Pemutihan kendaraan yang jelas biaya Administrasi,Bebas Denda , Bebas Balik Nama Kendaraan Bermotor [BBNKB] II dan Pajak Progresif yang mana apabila punya kendaraan lebih dari dua dan seterusnya tidak kena denda, .untuk samsat Karanganyar yang sudah bayar tunggakan sudah banyak terangnyaTotok.

Dan ini adalah kesempatan untuk warga yang punya kendaraan lama tidak dipajeki bisa dimanfaatkan sebaik mungkin.bebas denda itu sampai kapan kita bebaskan .dendanya hanya bayar pokok pajak.

Samsat Karanganyar menghimbau kepada warga masyarakat gunakan program di Jawa Tengah ini sebaik-baiknya kita membebaskan denda Pajak ,Bea Balik nama,dan Pajak Progresif untuk membantu roda perekonomian dan pembangunan di Seluruh Jawa Tengah.

Berlaku hinga Tanggal 21 juni 2023 untuk bebas denda Administrasi dan tanggal balik nama ke II pada 22 Desember 2023 dan Pajak Progresif terang Aiptu Suwarno selaku Baur Samsat Karanganyar.[R-01]

Rekomendasi