Radarpos.com. Pati – Hari ketiga setelah dilaksanakan Kegiatan Operasi Patuh Candi Tahun 2025 Satlantas Polresta Kabupaten Pati telah menindak sedikitnya 124 pelanggar hukum lalu lintas di wilayah hukum Polresta Pati, selasa (16/7/2025).
Kapolresta Pati Kombes Pol Jaka Wahyudi melalui Kasatlantas Polresta Pati Kompol Riki Fahmi Mubarok kepada awak media mengatakan.
“Operasi Patuh Candi Tahun 2125 ini merupakan kegiatan Kamtibmas dalam rangka tertib berlalu lintas, dimana ada beberapa sasaran dan target bagi pelanggar Lalu Lintas, dengan tujuan menertibkan dan pencegahan dengan memberikan kesadaran kepada masyarakat untuk tertib dalam berlalu lintas”, jelas Kompol Riki
Prioritas Operasi Patuh Candi ini tidak hanya mengedepankan penegakan hukum saja namun tetap mengedepankan upaya Preentif dan upaya Preventif.
“Kami (Kasat Lantas) selain melaksanakan penegakan hukum kami juga mengedepankan upaya Preentif dan preventif dengan melakukan kegiatan, seperti sosialisasi, ramchek sampai dengan teguran simpatik juga kami lasanakan. Kemudian untuk upaya penindakan hukum akan kami laksanakan sebagai upaya terakhir terhadap pelanggar hukum dalam berlalu Lintas.” pungkas Kasatlantas Polresta Pati Kompol Riki.
Kegiatan Operasi Patuh Candi rencananya akan dilaksanakan mulai tanggal 14 sampai 27 juli 2025 selama 13 hari, kasat Lantas Polresta Pati Kompol Riki Fahmi Mubarok juga menghimbau kepada masyarakat untuk mematuhi peraturan yang berlaku dalam berlalu lintas, gunakan helm SNI, lengkapi surat surat dalam berkendara, tertib dalam berkendara dan saling menghargai sesama pengguna jalan, karena keselamatan adalah yang paling utama. (**/ Kun w)
