UMKM Sragen Dapat Fasilitas NIB Gratis Dari Pemerintah

Penulis Admin
Minggu, 24 Sep 2023, 19:51 WIB

Radarpos.com.Sragen – Sebanyak 1.136 pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah UMKM di Kabupaten Sragen mendapat fasilitasi pengurusan nomor izin berusaha atau NIB secara gratis dari Komunitas UMKM Gading Sukowati Membara Sragen.

Fasilitasi tersebut dilakukan UMKM Gading Sukowati Membara bersama Kementerian Investasi, Kementerian Perdagangan, dan Kementerian Koperasi dan UKM serta stakeholders terkait.

Penyerahan NIB untuk 1.136 pelaku UMKM itu secara simbolis dilakukan pejabat dari Kementerian Perdagangan, Kementerian Investasi, Kementerian Koperasi dan UKM, serta anggota Komisi VI DPR RI Luluk Nur Hamidah di Lapangan Gesi, Kecamatan Gesi, Sragen, Minggu (24/9/2023).

Untuk penyerahan NIB lainnya diserahkan lewat koordinator kecamatan UMKM Gading Sukowati di 20 kecamatan.
Penasihat UMKM Gading Sukowati Membara Sragen, Asmadi, saat berbincang dengan Media, Minggu (24/9/2023) siang, menyampaikan jumlah pelaku UMKM yang masuk UMKM Gading Sukowati Sragen sebanyak 361 pelaku usaha dan semua sudah memiliki NIB.

Dia menerangkan 1.136 pelaku UMKM yang mendapatkan NIB baru ini sebenarnya belum terdaftar di UMKM Gading Sukowati.

“Kami di UMKM Gading Sukowati ini memfasilitasi UMKM Sragen untuk mendapatkan NIB. Sesuai dengan kuota dari kementerian, ada 1.136 NIB yang difasilitasi secara gratis. Ternyata animonya luar biasa karena pendaftarnya overload. Kalau tidak ditutup maka bisa melebihi kuota tersebut,” jelas Asmadi.

Dia mengungkapkan NIB itu wajib bagi semua pelaku UMKM di Indonesia. Dia mengatakan kalau penduduk itu wajib punya kartu tanda penduduk (KTP) maka kalau UMKM waji punya NIB.

Dia menyampaikan NIB itu semacam KTP-nya para pengusaha. Jumlah UMKM di Sragen mencapai 60.000 pelaku usaha tetapi Asmadi belum mengetahui detail berapa yang sudah mengantongi NIB karena wewenangnya ada di dinas terkait.

Dia mengatakan perizinan dalam UMKM itu banyak, selain NIB ada sertifikat halal, PIRT, hak cipta, dan seterusnya. Dia mengungkapkan bagi pelaku usaha yang berskala ekspor harus memiliki perizinan yang lengkap.

“Nah, kendalanya itu banyak pelaku UMKM yang masih gagap teknologi karena sudah tua-tua bukan anak-anak muda. Mereka kalau mengurus sendiri kesulitan sehingga kami dari UMKM Gading Sukowati memfasilitasi untuk input data secara online,” ujar dia.

Anggota Komisi VI DPR RI, Luluk Nur Hamidah, menyampaikan fasilitasi NIB ini sebenarnya bagian dari upaya pendataan pelaku UMKM. Dia mengatakan jumlah pelaku usaha yang kelas mikro, kecil, dan menengah itu ada berapa bisa diketahui dan mendapatkan data yang valid.

“Dengan pendataan ini akan memudahkan pemerintah untuk intervensi program terkait UMKM. Kalau datanya jelas maka program yang digulirkan bisa tepat sasaran,” katanya saat berbincang dengan wartawan, Minggu (24/9/2023) siang.

Luluk sengaja hadir menemui pelaku UMKM itu karena merasa menjadi wakil mereka di DPR, khususnya di Komisi VI yang membidangi UMKM dan perdagangan.

Dia berharap kesulitan yang dialami para pelaku UMKM bisa diperhatikan pemerintah, misalnya kurang dalam manajemen dan pengemasan produk maka dapat didampingi dengan pemberian pelatihan manajemen dan pengemasan produk yang menarik.

Dia juga meminta Kementerian Koperasi dan UKM dapat membuatkan rumah produksi atau rumah kemasan bagi pelaku UMKM di Sragen. “Selama ini mereka mengemas produk harus jauh-jauh ke Jogja. Sragen sebagai pilar penyangga pertumbuhan ekonomi di Soloraya, maka peran UMKM di Sragen harus didukung.(**)

Rekomendasi