UMK Tahun 2025 Karanganyar Tertinggi Se Soloraya Kedua Solo

Penulis Admin
Jumat, 20 Des 2024, 07:28 WIB

Radarpos.com.Karanganyar – Upah Minimum Kabupaten (UMK) Karanganyar 2025 resmi ditetapkan senilai Rp2.437.110 atau naik Rp148.744 (6,5 persen) dibanding UMK 2024.

Angka UMK Karanganyar ini tertinggi se-Solo Raya. Pengumuman penetapan UMK tertuang dalam Surat Keputusan (SK) Gubernur Jawa Tengah Nomor 561/45 Tahun 2024 tentang Upah Minimum pada 35 kabupaten/kota dan Upah Minimum Sektoral kabupaten/kota di Provinsi Jawa Tengah Tahun 2025 tertanggal 18 Desember 2024.

Kepala Dinas Perdagangan Perindustrian dan Tenaga Kerja (Disdagperinaker) Karanganyar, Martadi mengatakan posisi UMK Karanganyar tertinggi dibanding daerah lain di Solo Raya. Lalu disusul Kota Solo, Boyolali, Klaten, Sukoharjo, Sragen dan Wonogiri.

Martadi mengatakan penetapan angka UMK 2025 sesuai dengan usulan Pj Bupati Karanganyar Timotius Suryadi atas hasil kesepakatan Dewan Pengupahan di tingkat kabupaten. “Angka UMK 2025 Karanganyar sudah ditetapkan. Tinggal kami sosialisasikan ke pengusaha dan pekerja,” katanya, Kamis (19/12/204).

Martadi meminta semua pihak menjalankan ketetapan angka UMK 2025. Meskipun sebelumnya dalam rapat Dewan Pengupahan di tingkat kabupaten lalu, pengusaha yang tergabung dalam Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Karanganyar menerima usulan angka UMK dengan catatan keberatan.

Disdagperinaker akan membuka posko pengaduan apabila ada pengusaha yang keberatan atau mengajukan penangguhan atas penetapan UMK 2025.

“Silahkan laporan ke posko yang kami buka. Dari laporan itu selanjutnya akan kami tindaklanjuti ke Kementerian. Nanti hasilnya bagaimana apakah penangguhan itu disetujui atau tidak tergantung keputusan di pusat,” kata Martadi.

Martadi mengatakan sepanjang 2024 lalu, tidak ada satupun pengusaha yang mengajukan penangguhan UMK. Dia berharap 600-an usaha skala kecil, menengah hingga besar di Karanganyar juga bisa melaksanakan pembayaran UMK 2025 sebagaimana yang telah ditetapkan. Secara umum, Martadi menyampaikan sesuai data Badan Pusat Statistik (BPS) secara year to year, perekonomian Kabupaten Karanganyar triwulan II tahun 2024 tumbuh sebesar 5,57% dibandingkan triwulan II tahun 2023.

Angka UMK 2025 Karanganyar tersebut lebih tinggi dari angka pertumbuhan nasional (5,05 %) dan Jawa Tengah (4,92 %) pada periode yang sama. Sedangkan secara quarter to quarter, perekonomian Kabupaten Karanganyar triwulan II tahun 2024 tumbuh 2,42 % dibandingkan triwulan I tahun 2024. Sementara periode yang sama, perekonomian Jawa Tengah mengalami perlambatan.

Pertumbuhan ekonomi ini juga berdampak terhadap angka Tingkat Pengangguran Terbuka (TPT) Kabupaten Karanganyar mengalami penurunan dalam empat tahun terakhir. Pada Agustus 2020, terdapat 30.722 orang pengangguran atau 5,96 %, sedangkan pada Agustus 2024, terdapat 19.627 orang pengangguran atau
3,47 %.

“Pertumbuhan ekonomi Karanganyar ini naik faktornya banyak. Dan ini memang dari data BPS juga berdampak pada angka pengangguran di Karanganyar turun,” katanya.

Sementara itu Ketua Apindo Karanganyar Edy Dharmawan mengatakan terpaksa menerima keputusan ketetapan angka UMK 2025.

“Kalau kita bicara kondisi dunia industri di Indonesia khususnya di Karanganyar, ini kan tidak sedang baik-baik saja. Jadi kita sebenarnya berat dengan UMK naik 6,5 persen untuk tahun 2025,” katanya.

Namun demikian, dia mengatakan, kalangan pengusaha tak berkutik dengan penetapan angka kenaikan 6,5 persen untuk UMK 2025. Nantinya bagi perusahaan yang mampu membayarkan upah mininum sesuai ketentuan naik sebesar 6,5 persen, maka perusahan wajib mengikuti. Bagi mereka yang tidak mampu, bisa mengajukan penangguhan.(**/Yus)

Rekomendasi