Radarpos.com.Semarang – Calon Gubernur Jawa Tengah nomor urut 02, Ahmad Luthfi memaparkan soal pelayanan publik dan keterbukaan publik di Debat Pilgub Jateng 2024. Dia akan menjadikan rumah gubernur sebagai rumah rakyat.
“Tentang pelayanan publik tidak terlepas dari pada keterbukaan informasi publik, dasar kita adalah UU Nomor 14 Tahun 2008, di mana di dalamnya disebutkan bahwa setiap warga negara berhak untuk mendapatkan informasi, keterbukaan pelayanan publik yang dilaksanakan oleh para badan-badan pemerintah,” kata Luthfi dalam debat Pilkada Jateng yang disiarkan di YouTube KPU Jateng, Rabu (30/10/2024).
Menurut Luthfi, janjinya soal rumah gubernur yang bakal dijadikan rumah rakyat itu merupakan salah satu bentuk pelayanan publik.
“Oleh karena itu OPD-OPD (Organisasi Perangkat Daerah) di tempat kita adalah merupakan duta-duta bagi pelayanan publik. Kemudian apa yang akan kita lakukan?,” ungkap Luthfi.
“Kita akan ciptakan rumah gubernur sebagai rumah rakyat, sehingga masyarakat bisa datang kapanpun dengan hari-hari tertentu untuk datang di rumah gubernur,” kata dia.
Maka dari itu, dengan adanya rumah gubernur rumah rakyat ini diharapkan masyarakat Jateng bisa mengetahui dan mengawal kegiatan gubernurnya.
“Masyarakat akan tahu gubernurnya iku manthuk-manthuk tahu masalah atau gubernurnya manthuk-manthuk karena pencitraan. Kalau masyarakat kurang maka pelayanan publik ditingkatkan di masing-masing provinsi,” pungkas (**/Ys)