Diduga Berselingkuh Kades Taji Juwiring di Tuntut Mundur

Penulis Admin
Minggu, 10 Nov 2024, 05:00 WIB

Radarpos.com.Klaten – Sejumlah warga Desa Taji, Kecamatan Juwiring, Klaten, berunjuk rasa menuntut Agus Prasetyo, kepala desa mereka, mundur dari jabatannya. Tuntutan itu dilontarkan warga lantaran mereka menilai sang kades melakukan tindakan asusila.

Aksi itu diikuti sekitar 50 orang di kantor Desa Taji. Warga membawa poster serta spanduk berisi tuntutan kades mundur hingga kalimat sindiran. Spanduk dan poster itu di antaranya bertuliskan “Bojone Wae Diapusi…! Oponeh wargane”, “Jangan rusak desa kami dengan kelakuan bejatmu”, “Desa Taji krisis moral akibat ulah lurah tak bermoral”, dan “Kepala Desa Taji Wajib Mengundurkan Diri”.

“Setelah memasang spanduk di sekitar kantor desa serta berorasi, warga lantas menggelar audiensi di aula kantor desa. Audiensi dihadiri Camat, Kapolsek serta Danramil Juwiring. Selain itu diikuti perangkat desa serta Kades Taji, Agus Prasetyo. Salah satu warga, Sri Mulardi, menjelaskan Kades Taji melakukan perbuatan tidak terhormat. Dia menjelaskan perbuatan yang dilakukan kades mengarah ke tindakan mesum. Kejadiannya sekitar dua pekan lalu.

Kades Tengah Malam Bertamu padahal Suaminya tidak ada

“Pada 24 Oktober di Desa Gondangsari [Kecamatan Juwiring]. Di sana digerebek. Memang di luar pagar situ. Dia masuk pukul 23.30 WIB dan waktu itu apa etis untuk bertamu? Keluarnya kurang lebih pukul 03.00 WIB. Sementara suaminya tidak di rumah ini, di rumah satunya. Selama tiga jam, laki-laki dan perempuan di dalam ngapain?” kata Mulardi.

Warga lainnya, Diyono, mengatakan Kades Taji sudah melanggar norma sosial maupun norma agama. “Saya selaku warga malu. Harga diri kami jatuh. Saya tidak benci kepada anda [Kades Taji]. Tetapi ini marwah sebuah jabatan. Sudah viral di mana-mana. Kades Taji melanggar tiga norma. Untuk itu sudah tidak pantas, sudah tidak patut, tidak menjadi suri teladan dan menjatuhkan wibawa Desa Taji,” kata Diyono saat audiensi.

Lantaran hal itu, Diyono dan warga lainnya menuntut Agus Prasetyo mundur dari jabatannya sebagai Kades Taji. “Hari ini harus mengundurkan diri dengan terhormat. Kalau tidak mau mengundurkan diri hari ini, kantor kepala desa kami segel karena itu milik rakyat,” jelas Diyono. Audiensi sempat berjalan tegang. Hingga akhirnya warga menyerahkan surat mosi kepada Kades. Surat bakal diserahkan ke Badan Permusyawaratan Desa (BPD) untuk diteruskan ke Pemkab.

Kades Taji Agus Prasetyo Mengelak

Terpisah, Kades Taji, Agus Prasetyo, mengatakan bukan digerebek terkait kejadian di rumah salah satu warga Desa Godangsari. “Kalau digerebek itu tidak. Karena itu kejadiannya di luar rumah. Saya bertamu larut malam, kemudian keluar dari rumah itu, warga sudah di luar. Intinya seperti itu, saya dicegat,” jelas Agus. Agus juga menepis tudingan asusila yang ditujukan warga kepadanya. Agus menjelaskan hal tersebut sudah selesai ,selesai secara kekeluargaan dan ada kesalahpahaman. Dia menjelaskan sudah ada surat peryataan dan disaksikan tokoh masyarakat.

Ditanya soal tuntutan warga agar dirinya mundur dari jabatan sebagai Kades, Agus menuturkan akan mengikuti sesuai ketentuan yang berlaku. “Saya sebagai warga negara Indonesia, kami bekerja di bawah hukum. Intinya kami ikuti secara prosedur,” ungkap Agus.

Sementara itu, Camat Juwiring, Nindyarini Budi Wardhani, menjelaskan warga sepakat menyelesaikan hal itu sesuai ketentuan hukum yang berlaku. Sesuai mekanisme, Nindyarini mengungkapkan surat warga akan diserahkan ke BPD dan diteruskan ke kecamatan. Dari kecamatan akan menindaklanjuti ke tingkat kabupaten. “Kami menunggu apa yang menjadi keputusan Bupati Klaten sesuai aturan yang berlaku,” jelas Nindyarini (**/Team)

Rekomendasi