Radarpos.com, Klaten – Tim Bareskrim Mabes Polri menyita 1 alat berat ekskavator usai menggerebek lokasi penambangan ilegal di kawasan puncak Gunung Merapi wilayah Kecamatan Kemalang, Kabupaten Klaten.
Narasumber yang meminta tidak dituliskan namanya mengatakan, tim Bareskrim Mabes Polri itu menggerebek lokasi tambang ilegal di wilayah Desa Tlogowatu, Kemalang, Klaten. Tim tersebut tiba di lokasi sekitar pukul 10.00 WIB, Kamis (23/2/2023).
“Ada satu ekskavator merek Volvo yang dibawa turun,” ungkap sumber.
Menurut sumber itu, tim Bareskrim Mabes Polri juga sempat memeriksa truk yang berada di lokasi kejadian. Sebelum melakukan penggerebekan di Desa Tlogowatu, tim polisi dari pusat itu sempat mendatangi sejumlah lokasi penambangan di desa lain.
“Sempat ke desa lain tapi kelihatannya tutup. Terus kemudian ke Desa Tlogowatu, Kecamatan Kemalang dapat satu dan alat berat dibawa turun,” imbuh sumber itu.
Kapolres Klaten AKBP Eko Prasetyo mengonfirmasi adanya penggerebekan oleh Mabes Polri. “Iya betul dari Mabes Polri. Tapi untuk titiknya mana dan jumlah personel belum monitor detailnya,” kata Eko.
Dari penggerebekan itu, imbuh Eko, ada satu alat berat yang diamankan. Alat berat tersebut kini dititipkan di Polres Klaten. “Betul (dititipkan polres). Alat berat jenis backhoe,” jelas Eko.
Dari pantauan media, alat berat yang disita itu dibawa ke Polres Klaten dengan dikawal Satuan Sabhara Polres yang mengendarai motor trail. Di belakang truk trailer pengangkut backhoe itu juga ada mobil sedan Sabhara dan truk pasukan.
Alat berat tersebut dibawa melewati Jalan Jogja-Solo, jalan lingkar selatan dan masuk Mapolres Klaten. Alat berat berkelir kuning itu tiba di lapangan parkir Polres sekitar pukul 16.15 WIB.
(R-01)