Radarpos.com.Sukoharjo – Sejumlah warga dan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) menggeruduk Balai Desa Godog, Kecamatan Polokarto, Kabupaten Sukoharjo menuntut kepala desa (Kades) Godog mundur lantaran dinilai tak transparan dalam penggunaan Dana Desa (DD) tahun anggaran (TA) 2022, dan DD tahap 1 pada TA 2023.
Kedatangan warga dan BPD pada Rabu (5/7/2023) itu, kemudian diterima oleh Pemerintah Desa (Pemdes) Godog di antaranya Kades Godog Agus Adi Setiawan, Camat Polokarto Heri Mulyadi, dan Kapolsek Polokarto Iptu pol Susanta. Mereka kemudian melakukan audiensi di aula Balai Desa Godog.
Dalam pertemuan tersebut warga sempat bersitegang dengan pemerintah desa hingga BPD. Ketua BPD Godog Edi Sumardi mengatakan audiensi tersebut dilakukan untuk mengklarifikasi anggaran dana desa.
Ia menyebut BPD telah menemukan dana yang tidak teralisasi sebesar Rp318,415 juta. menurutnya ada pelanggaran karena beberapa poin tidak bisa direalisasikan sesuai dengan aturan.
“Kami menemukan dana yang tak teralisasi sebagai berikut, untuk Bumdes TA 2019 sebesar Rp 20 juta, Bumdes TA 2022 Rp100 juta, Silva Retribusi 2022 sebesar Rp49 juta. Sementara anggaran tahap 1 tahun 2023 ini sebesar Rp149,415 juta,” kata Edi dalam forum.
Apalagi, kata Edi, telah ada berita acara yang ditandatangani terkait penggunaan dana tanpa pemberitahuan ke BPD.Kades Godog, Agus Adi Setiawan, mengklarifikasi sejumlah poin dalam anggaran dana desa tahap 1. Dia mengatakan, dari 20 poin yang dipertanyakan, ada dana yang belum cair, dan sebagian kecil sudah cair.
Dana yang belum cair seperti PMT Stunting, insentif Kades Jumantik, Linmas KSR, Honor Guru TK dan TPQ, dan sebagainya.Sementara yang sudah cair seperti, PMT Balita, PMT Lansia, insentif Kader Balita dan Posyandu, RDS anggaran 2023.
“Honor guru TK Rp3 juta, belum. Honor guru TPQ Rp16.650.000 ini belum, karena pada tahap 1 mengacu pada sebelumnya, biasanya guru TPQ diminta akhir tahun biar numpuk. Tapi nanti kita kembalikan ke guru TPQ, mau diminta per tahap mangga,” papar Agus.
Dari jumlah Rp314,415 juta dana yang dipertanyakan tersebut masih tersisa Rp233,127 juta, dana yang belum terklarifikasi. Dalam kesempatan itu, Kades meminta waktu 10 hari untuk menyelesaikan tersebut.
Namun permintaan itu dengan alot dipertentangkan warga, mereka meminta anggaran tersebut bisa segera dicairkan.
Warga bahkan meminta Kades mengundurkan diri dan keuangan desa diproses melalui jalur hukum. Warga mengaku lelah dengan janji yang disampaikan Kades tersebut, sebab menurut mereka permasalahan ini pernah terjadi, bahkan sempat dilakukan mediasi di kantor Kecamatan Polokarto.
Sementara itu, Camat Polokarto Heri Mulyadi mengakui jika komunikasi Pemdes dengan BPD Godog memang tak berjalan baik. Pembinaan telah dilakukan dalam Musyawarah Desa (Musdes).
“Yang pertama dari segi Pemdes dengan BPD tidak singkron dulu, itu di internal. Komunikasi tidak jalan. Ketika internal tidak jalan, apalagi dengan masyarakat, itu logikanya seperti itu. Sehingga Pemdes tidak bisa berjalan seperti APBDes-nya,” tegas Heri.
Heri juga sempat menengahi ketegangan antara pemdes dan warga. Meski mengaku tak berada pada kubu pemdes maupun warga, ia menegaskan pemdes harus membenahi koordinasi di Desa Godog. Ia juga mengatakan pertemuan tersebut menjadi pembinaan terakhir untuk Pemdes Godog. [Team]