Radarpos.com.Karanganyar –Tumpukan sampah di pinggir jalan berserakan di lingkungan SDN 03 Nangsri, Kecamatan Kebakkramat, Kabupaten Karanganyar.Jawa Tengah. Kondisi itu membuat belajar siswa dan orang melintas merasa terganggu lantaran bau busuk sampah yang menyengat hingga warga.
Dampak yang dirasakan dalam proses belajar mengajar di sekolah, menurut salah satu orang tua siswa, sebut saja (Sg), mengenai bau busuk yang masuk sangat meresahkan murid dalam proses belajar mengajar.yang dampak negatifnya kesehatan akan terganggu.
disampaikan tumpukan sampah ada dipersawahan di tepi jalan dekat jembatan, dan hanya beberapa meter dengan lokasi sekolah yang terletak di Kelurahan Nangsri, Kecamatan Kebakkramat. Bahkan sampah sudah berserakan membujur di sepanjang badan jalan .
Sampah berserakan turut mengganggu aktivitas pengguna jalan. Bau menyengat bisa di rasakan di radius 50 meter, bahkan bisa lebih di musim penghujan ini. Mungkin karena tidak ada larangan untuk buang sampah disitu, sehingga warga seenaknya mbuang sampah dilokasi tersebut.
“Para siswa tidak bisa konsentrasi saat belajar, karena bau sampahnya sangat menyengat masuk ke dalam ruangan,” kata warga
Pemdes Nangsri belum bertindak
Dia menuturkan tumpukan sampah tersebut berasal dari warga. Karena tidak ada teguran atau pun himbauan dari pemerintah desa setempat, maka terus saja warga membuang sampah seenaknya di pinggir jalan itu.
Ada sampah di sana bertumpuk, pertama mereka melihat ada tempat sampah terbuka, dan menganggap itu tempat sampah pembuangan umum. Atau mungkin masyarakat tidak mengetahui dimana lagi mereka harus membuang sampah, sehingga mereka membuang sampah di sembarang tempat , wilayah dekat SDN Nangsri 03 itu.
Kondisi tersebut turut dikeluhkan Budi Setiawan, salah satu pengguna jalan yang melintas di sekitar sekolah, mengeluh karena terganggu bau busuk sampah.
“Sangat menggangu, tapi mau bagaimana lagi, karena warga kayaknya bodoh amat, buang sampah sembarangan. Baunya menyengat dan banyak lalat,” keluhnya.
Budi mengaku harus kemana mengadukan permasalahan tersebut? Harus kah ke RT atau RW setempat atau bahkan ke Kepala Desa setempat.sampai berita ini di tulis kepala dsa Nangsri Wiyono, SH belum berhasil dikonfirmasi .(Team)