Tiga Kecamatan di Kabupaten Karanganyar Belum Memiliki Sekolah SMA /SMK

Penulis Admin
Rabu, 19 Feb 2025, 08:55 WIB

Radarpos.com.Karanganyar – Untuk Mendapatkan Pendidikan adalah Hak warga Negara Indonesia Seperti Dalam Undang-Undang Dasar 45 .MakaPemerintah harus Memberikan Pendidikan secara baik Kepada Warga masyarakat baikPendidikan dasar atau menegah .

Dari 17 Kecamatan yang ada di Kabupaten Karanganyar sebagian besar telah berdiri Sekolah Menegah Atas ( SMA ) atau Sekolah Menegah Kejuruan ( SMK ) Baik Negeri maupun Swasta .tapi masih ada Tiga Kecamatan yang belum ada yaitu Kecamatan Jatiyoso,Kecamatan Tasikmadu dan Kecamatan Jaten .

Dari Ketiga Kecamatan tersebut memang telah di ajukan agar dibangun Sekolah SMA /SMK ketika Bupati Drs. Julyatmono,MM.MH namun sampai sekarang juga belum ada realisasinya .lantas bagai mana tangapan Warga masyarakat dan apa yang menjadi Kendalanya .

1.Untuk Kecamatan jatiyoso: selain Lahan yang susah juga letak geografis berpengaruh ,letaknya Pegunungan juga untuk mencari yang datar juga susah .selain mencari tanahnya juga kesulitan .padahal Warga sangat Berharap untuk didirikan SMA atau SMK Termasuk Camat Setempat juga berharap.

2.Kecamatan Tasikmadu : Kecamatan Tasikmadu juga belum ada sebuah Sekolah MenegahAtas atau Sekolah Kejuruan .dan yang menjadi Kendala adalah Kebanyaka warga masyarakat menyekolahkan anaknya ke Kota Karanganyar ,namun setelah adanya Zonasi akhirnya sangat teras sekali.hal tersebut dikatakan warga Ngijo Tasikmadu .

3. Kecamatan Jaten : Kecamatan Jaten juga tidak punya SMA atauSMK Padahal Jaten merupakan jumlah Penduduknya paling banyak di Kabupaten Karanganyar dari 17 Kecamatan yang ada , Jaten paling Padat ,yang menjadi Kendala Karena Wilayahnya berdekatan dengan Kota Solo ,orang tua menyekolahkan anaknya ke Solo .

“setelah ada aturan baru akhirnya warga masyarakat untuk didirikan Sebuah SMA atau SMK di Wilayah Kecamatan Jaten .

Dengan adanya persoalan ini warga masyarakat dari Ketiga Kecamatan yang ada di Kabupaten Karanganyar berharap Kepada Pemerintah Pusat atau daerah.

Untuk didirikan sekolah yang dibutuhkan oleh warga Masyarakat baik Sekolah Menegah Atas ( SMA ) atau Sekolah Menegah Kejuruan (SMK) .yang mana kedepan warga masyarakat akan mendapatkan Pendidikan yang layak .Karena SMA atau SMK saat sekarang yang Megelola secara administrasi adalah Pemerintah Provinsi.(**/Yus)

Rekomendasi