Silatkab dan Halal bihalal BPD se Kabupaten Pati

Penulis Kunawi
Senin, 22 Mei 2023, 05:57 WIB

Radarpos.com, Pati – Badan Permusyawaratan Desa yang biasa disebut BPD adalah lembaga yang melaksanakan fungsi pemerintahan desa, dengan anggotanya yang merupakan wakil dari penduduk Desa setempat berdasarkan keterwakilan wilayah dan ditetapkan secara demokratis (20/05/23).

Dalam Permendagri Nomor 110 Tahun 2016, menyatakan, bahwa Badan Permusyawaratan Desa mempunyai fungsi, membahas dan menyepakati Rancangan Peraturan Desa bersama Kepala Desa, menampung dan menyalurkan aspirasi masyarakat Desa, dan melakukan pengawasan kinerja Kepala Desa.

Dengan kata lain, BPD dapat diposisikan sebagai parlemen-nya desa. Badan Permusyawaratan Desa (BPD) juga merupakan salah satu bagian dari instrumen pemerintahan di tingkat desa, yang memiliki peranan penting dalam penegakan demokrasi desa, dan merupakan mitra kerja pemerintah desa.

Keberadaan BPD di Desa yang merupakan bagian dari Pemerintah Desa yang dilindungi Undang-undang, BPD harus dapat melaksanakan tugas dan fungsinya dengan baik, terutama dalam menegakan demokrasi desa dan mensejahterakan masyarakat desa.

Keberadaan BPD di Kabupaten Pati saat ini sudah mulai diperhatikan oleh Pemerintah Kabupaten, baik oleh eksekutif maupun legislatif. Hal itu dibuktikan dengan telah terakomodirnya harapan BPD di Kabupaten Pati.

Salah satunya adalah terkait dengan kenaikan tunjangan kinerja BPD yang dinaikkan sebesar 100 % (seratus persen) mulai tahun 2023.

Hal ini patut disyukuri, dengan konsekwensi BPD harus bisa lebih maksimal dalam melaksanakan TUPOKSI-nya demi mendukung keberhasilan program-program Pemerintah secara umum, sesuai dengan regulasi atau peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Selain itu, agar fungsi dan tugas BPD dapat berjalan dengan baik, maka perlu dilakukan upaya untuk mempererat jalinan silaturrahmi guna memperkokoh persaudaraan dalam bingkai kelembagaan BPD, terutama di wilayah Kabupaten Pati.

Salah satu upaya untuk mewujudkan harapan tersebut adalah dengan menggelar kegiatan ber-skala kabupaten dengan memanfaatkan momentum lebaran Idul Fitri sebagai ajang ber-Halal bi Halal antar BPD se Kabupaten Pati dan bertepatan dengan Peringatan Hari Kebangkitan Nasional tahun 2023.

Oleh karena itu, untuk mewujudkan terjalinnya silaturrahmi yang semakin erat demi memperkokoh persaudaraan antar BPD se Kabupaten Pati, maka digelar kegiatan Silaturrahmi Akbar Kabupaten (Silatkab) dan Halal bi Halal BPD se Kabupaten Pati.

Dengan maksud dan tujuan
BPD se Kabupaten Pati ingin menyampaikan ucapan terima kasih kepada Eksekutif dan Legislatif atas kenaikan tunjangan kinerja BPD; Mempererat tali persaudaraan antar anggota BPD se Kabupaten Pati; Memperkokoh persatuan dan kesatuan Lembaga BPD di Kabupaten Pati.

Mengembalikan marwah dan martabat kelembagaan BPD di Kabupaten Pati sebagai lembaga yang melaksanakan fungsi pemerintahan.

BPD dalam menjalankan Tugas Pokok dan Fungsinya sebagai lembaga yang dibentuk berdasarkan Undang-undang. Peserta dari Silatkab dan Halal bi Halal BPD tahun 2023 ini adalah semua anggota BPD di Kabupaten Pati.

Dalam sambutannya Ketua DPRD kabupaten Pati H. Ali Badrudin meminta Anggota BPD untuk meningkatkan kinerja sesuai tupoksi nya.

Hal itu di sampaikan beliau H.Ali Badrudin pada acara Silatkab dan halal bihalal BPD kabupaten Pati, Sabtu (20/05/2023) di Gedung haji jalan Sudirman km 3 pati. Supaya Anggota BPD meningkatkan kinerja paska kenaikan tunjangan, pungkasnya.(kun w)

Rekomendasi