Setelah Klarifikasi Investor sudah melakukan Kewajibanya

Penulis Admin
Selasa, 22 Jul 2025, 10:00 WIB

Radarpos.com.Karanganyar – Setelah berstatus tersangka, Kepala Desa Jaten Harga Satata diberhentikan sementara dari jabatan Kades Jaten, Kecamatan Jaten, Kabupaten Karanganyar. Jawa Tengah.

Jabatan tersebut akan diisi oleh Sekdes Jaten dengan status pelaksana tugas atau Plt.Harga Satata ditangkap dan ditetapkan sebagai tersangka penyelewengan dana desa pada Selasa (8/7/2025) lalu.

Penangkapannya sendiri dilakukan sepekan setelah Harga Satata pulang ibadah haji dari Tanah Suci.
Meskipun, sebelumnya Kejaksaan Negeri (Kejari) Karanganyar sempat menunda pemeriksaan karena Kades bersangkutan melakukan ibadah haji pada Mei hingga Juni 2025.

Seperti diberitakan sebelumnya Kades Jaten itu membangun 52 unit ruko di atas tanah bengkok dilakukan tanpa izin dari Pemkab Karanganyar. Menyalahi aturan karena tak melibatkan Badan Permusyawaratan Desa (BPD).

Kemudian ruko disewakan selama 20 tahun dengan harga Rp100 juta. Tapi uang sewa masuk kantong sendiri dan tidak mengalir ke kas desa.

Selama ruko berdiri, tersangka tak menyetorkan hasil uang sewa ke desa.Selain itu, ada surat perjanjian yang dibuat menyerupai sertifikat kepada penyewa.

Selanjutnya, tersangka dijerat dengan Pasal 2, 3, dan 12 Undang-Undang Tipikor, terkait penyalahgunaan wewenang dan pemanfaatan aset negara dan saat ini diamankan di Rutan Polres Karanganyar.

Pemeriksaan berujung penangkapan terhadap tersangka kali ini merupakan yang ketiga kalinya sejak kasusnya mulai diusut Kejaksaan pada tahun 2021.

Sementara terkait adanya rumor di masyarakat adanya Investor setelah dilakukan Klarifikasi oleh awak media, Don’t Raharjo melalui Telp menyampaikan bahwa Pihak Investor telah melakukan Kewajibanya terhadap desa toh uangnya tidak di setor ke Pemerintah desa pihaknya kurang tahu.

Ditambahkan Pihak Investor kalau urusan desa Jaten tidak begitu tahu itu adalah Urusan Internal antara Kepala desa Harga Satata dengan Jajaranya, tapi sekali lagi ditegaskan apa yang menjadi Kewajiban dirinya telah di lakukan dengan baik. (**/tiam)

Rekomendasi