Radarpos. Com. Kendal – Komisi Pemilihan Umum ( KPU) kabupaten Kendal menggelar rapat pleno terbuka menetapkan pasangan Tika – Beny (Dyah Kartika Permanasari dan Beny Karnadi) sebagai bupati dan wakil bupati untuk periode lima tahun mendatang.
Rapat Pleno dihadiri pengurus partai, unsur Forkopimda, pj Sekda, ketua Dewan dan pejabat Pemkab Kendal. Kamis (9/1)
Penetapan bupati dan wakil merupakan tahapan terakhir pada pemilu serentak 2024, yang dilaksanakan 27 November 2024.
Ketua KPU Kendal, Khasanudin mengucapkan banyak terimakasih kepada seluruh elemen yang telah membantu pelaksanaan Pemilu serentak. Alkhamdulillah pelaksanaan tahapan pemilu berjalan lancar, hingga saat penetapan suasana tetap kondusif.
Pemilihan bupati dan wakil bupati kabupaten Kendal diikuti 3 pasang calon. Pasangan Tika _ Beny memperoleh suara terbanyak.
“Bupati dan Wakil Bupati Kendal terpilih ini memperoleh 220.924 suara atau 37,29 persen dari suara sah. Dengan penetapan ini, maka tahapan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kendal dinyatakan sudah selesai,
selanjutnya, Berita Acara Penetapan ini akan disampaikan ke DPRD Kendal untuk disampaikan kepada Menteri Dalam Negeri untuk pelaksanaan pelantikan,” kata Khassanudin.
Dyah Kartika Permanasari, selaku Bupati Kendal terpilih mengucapkan terimakasih kepada penyelenggara Pilkada, baik jajaran KPU, Bawaslu Kendal yang telah sukses melaksanakan tugasnya. Juga kepada pihak Polres dan Kodim 0715/Kendal dan seluruh pihak dan masyarakat Kabupaten Kendal.
“Sekarang sudah tidak ada lagi dukung-mendukung, semua menjadi satu untuk bersama-sama membangun Kendal agar lebih maju dan sejahtera,” katanya ( **/AIS)