Radarpos.com.Karanganyar – Akhrinya datang juga Mantan Bupati Karanganyar, Juliyatmono, memenuhi panggilan Kejaksaan Agung (Kejagung) sebagai saksi dalam perkara dugaan korupsi Masjid Agung Madaniyah Karanganyar pada Kamis (7/8/2025).
Sebelumnya mantan Bupati Karanganyar itu sempat mangkir di panggilan pertama. Hingga kini, Juliyatmono masih dimintai keterangan oleh tim penyidik Kejaksaan.ada puluhan pertanyaan yang di tanyakan .
Kabar kehadiran Juliyatmono memenuhi panggilan Kejagung disampaikan Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Karanganyar Roberth Jimmy Lambila dalam pesan singkatnya.
Pemanggilan Juliyatmono ini merupakan panggilan kedua, setelah mangkir di pemanggilan pertama. Kajari sebelumnya mengatakan pemeriksaan dilakukan oleh tim penyidik Kejari Karanganyar di Kejaksaan Agung (Kejagung).
Kajari mengatakan pemanggilan terhadap mantan orang nomor satu di Karanganyar yang saat ini menjadi anggota DPR RI tersebut, dalam kapasitasnya sebagai saksi di perkara dugaan korupsi pembangunan Masjid Agung.
Pemanggilan Juliyatmono merupakan yang kedua kalinya. Dalam panggilan pertama, Juliyatmono tidak memenuhi panggilan tanpa alasan yang jelas.
“Surat panggilan kedua sudah kita layangkan kepada yang bersangkutan melalui Sekretaris DPR RI. Pemanggilan dilakukan oleh Kejagung,” katanya.
Kajari mengatakan pemanggilan terhadap Juliyatmono karena pada saat pembangunan Masjid Agung yang bersangkutan menjabat sebagai bupati dan mengetahui proses penganggaran.
Mengenai dugaan keterlibatan Yuliatmono, Kajari enggan memberikan keterangan lanjutan. Dalam perkara ini, Juliyatmono merupakan saksi terakhir yang dimintai keterangan.
Dan Kasus ini menjadi Perhatian khusus publik baik yang ada dipusat dan daerah ,maka akan diusut tuntas Mohon dukungan semua pihak warga masyarakat agar berjalan lancar .(**/Team)