Radarpos.com. Kendal – Calon Wakil Bupati Kendal terpilih, Benny Karnadi, mengajak masyarakat bersama Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kendal untuk mengawasi penggunaan Dana Desa (DD) tahun 2025 mencapai Rp 262,6 miliar.
Dana ini akan disalurkan kepada 266 desa di Kabupaten Kendal.
Benny menegaskan, penguatan kelembagaan desa menjadi salah satu prioritas Pemkab Kendal selama lima tahun ke depan, sesuai dengan Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2024 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa.
“Dana desa ini harus terserap dan teraplikasikan secara maksimal. Oleh karena itu, bimbingan dan pengawasan ketat terhadap pemerintah desa sangat penting untuk mencegah atau meminimalkan penyimpangan yang tidak diinginkan,” kata Benny, saat menghadiri Hari Desa Nasional, 16/1/2025 di desa Magelung Kaliwungu Selatan.
Benny juga menyoroti pentingnya penguatan kelembagaan desa untuk memastikan tata kelola pemerintahan desa berjalan efektif dan mendorong partisipasi masyarakat.
“Kita paham bahwa sumber daya manusia (SDM) di desa bermacam-macam. Maka, pemerintah desa perlu memahami Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2024 agar dapat menjalankan peran mereka dengan lebih baik,” ujarnya.
Pemkab Kendal disebut akan menggelar berbagai kegiatan bimbingan teknis dan pengawasan guna mendukung efektivitas penggunaan dana desa.
“Langkah ini diharapkan dapat meningkatkan kualitas layanan desa dan menghindari potensi penyimpangan,”ujar Benny.(**/AIS)