Kearifan Lokal Jadi Kunci Bupati Kendal Jaga Kebhinekaan dan Hindari Konflik Sosial

Penulis Agus Imam S
Rabu, 9 Jul 2025, 05:11 WIB

Radarpos.com .Kendal – Pemerintah Kabupaten Kendal terus mendorong pelestarian kearifan lokal sebagai langkah strategis untuk merawat kebhinekaan dan mencegah potensi konflik sosial di tengah keberagaman.

Hal ini ditegaskan langsung oleh Bupati Kendal, Dyah Kartika Permanasari, dalam kegiatan Sosialisasi Kewaspadaan Dini bertema, Merawat Kearifan Lokal dan Kebhinekaan Guna Menjaga Toleransi Penghayat Kepercayaan. Selasa (8/9)

Bupati yang akrab disapa Tika itu menilai, nilai-nilai budaya warisan leluhur seperti guyub rukun, tepo seliro, dan seduluran selawase merupakan kekuatan sosial yang terbukti ampuh menjaga harmoni di masyarakat.

“Kearifan lokal adalah pondasi kita. Nenek moyang telah mewariskan nilai-nilai luhur yang selama ini mampu mencegah perpecahan dan memperkuat kebersamaan,” ujarnya

Menurut Tika, pelestarian kearifan lokal bukan sekadar pelestarian budaya, tetapi bagian dari sistem perlindungan sosial yang mengajarkan pentingnya hidup berdampingan, saling menghargai, dan menghormati perbedaan, termasuk dalam keyakinan.

“Kita harus merawat warisan ini karena di dalamnya ada kebijaksanaan hidup bersama. Ini penting untuk menjaga stabilitas sosial dan menciptakan rasa aman di tengah masyarakat,” tegasnya.

Dalam kesempatan tersebut, Tika juga menekankan pentingnya pemahaman dan penerimaan terhadap penghayat kepercayaan. Ia mengingatkan bahwa negara menjamin kebebasan berkeyakinan setiap warga, tanpa terkecuali.

“Mereka adalah bagian tak terpisahkan dari masyarakat. Pemerintah wajib hadir dan memastikan hak mereka terlindungi. Mari kita semua jadi agen persatuan,” ajaknya.

Ia berharap kegiatan sosialisasi ini menjadi ruang edukasi untuk memperkuat silaturahmi dan mencegah gesekan antarwarga.

“Kendal harus menjadi rumah yang aman dan damai, di mana semua keyakinan hidup berdampingan dengan rukun,” tandasnya.

Kepala Kejaksaan Negeri Kendal, Lila Nasution, yang juga menjabat Ketua Tim Pengawas Aliran Kepercayaan, mengungkapkan bahwa saat ini ada enam aliran kepercayaan di Kabupaten Kendal dengan total pengikut sekitar 600 orang.

“Kami terus melakukan pengawasan dan pembinaan agar masyarakat penghayat bisa menjalankan kepercayaannya dengan aman,” ujarnya.

Sementara itu, tokoh penghayat Suhermanto dari Ilmu Kasedan Jati, menyambut baik langkah Pemkab Kendal.

“Kami merasa keberadaan kami diakui. Ini penting agar kami juga punya ruang yang sama untuk menjalankan keyakinan kami,” katanya.(**/AIS)

Rekomendasi