Harlah Ke-25 di Manahan, PKB Minta Maaf Ke Warga Solo

Penulis Admin
Minggu, 23 Jul 2023, 10:37 WIB

Radarpos.com.Solo – Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) bakal menggelar syukuran puncak hari lahir (Harlah) ke-25 di Stadion Manahan Solo, Jawa Tengah pada 23 Juli 2023. Diperkirakan ada 67 ribu kader bakal berkumpul.

Ketua Panitia Harlah PKB ke-25, KH. Yusuf Chudlory mengatakan, Harlah adalah momentum penting di PKB. Sebab, antusiasme kader dipastikan akan tinggi untuk turut serta mengikuti seluruh rangkaian Harlah.

“Sejauh ini yang konfirmasi hadir ada 67 ribu kader, tentu juga para kiai dan nyai juga banyak yang akan rawuh. Harlah ini momen penting, jadi wajar kalau kader PKB inj begitu antusias,” ujar Yusuf kepada wartawan, Minggu (23/7/2023).

Yusuf yang juga Ketua DPW PKB Jawa Tengah meminta maaf dan memohon maklum kepada warga Solo sebagai lokasi puncak peringatan Harlah PKB ke-25 lantaran khawatir akan ada sejumlah masalah yang muncul.

“Saya mewakili seluruh pengurus dan kader PKB tentu kulo nuwun, bahasa lainnya permisi kepada warga Solo. Tentu momentum Harlah ini akan begitu ramai, ribuan kendaraan juga akan lalu lalang di Solo,” kata Gus Yusuf.

Sementara itu, Ketua Fraksi PKB DPR RI Cucun A Syamsurijal mengungkapkan Ketua Umum DPP PKB Abdul Muhaimin Iskandar akan menyampaikan pidato politik dalam puncak harlah tersebut. Menurutnya pidato politik ini akan menyinggung soal arah politik partai ke depannya.

“Apakah nanti akan menyinggung arah politik PKB dalam Pemilu 2024, nah itu yang akan kita tunggu bersama detail pidatonya,” katanya.Ia sendiri menganggap perayaan Harlah PKB tahun ini cukup istimewa, karena partai yang dibidani para kiai tersebut genap berusia seperempat abad. Usia 25 tahun merupakan usia cukup matang untuk mengapai babak baru perjalanan PKB dalam mengabdi untuk umat dan bangsa.

“Selama 25 tahun terakhir PKB cukup mewarnai perjalanan Indonesia sebagai bangsa. Banyak jejak perjuangan PKB yang melahirkan hal monumental seperti menginisiasi alokasi 20 persen APBN untuk pendidikan menjadi bagian dari konstitusi, menginisiasi UU Pesantren, hingga mengawal lahirnya kebijakan dana abadi untuk pesantren,” imbuhnya.[R-01]

Rekomendasi