Pengembalian Bantuan Bedah Rumah di Banyurip Jenar Tindakan Dilematis

Penulis Admin
Minggu, 22 Sep 2024, 05:53 WIB

Radarpos.com.Sragen – Kasus yang terjadi pada tahun 2022 sampai saat ini belum juga selesai atau kelar karena dalam bantuan tersebut banyak dilakukan potongan kepada warga penerima manfaat .hari sabtu (21/ 9) ada ratusan warga dari berbagai dukuh mendatangi Balai Desa Banyurip.

Warga bahkan ada yang menerima pengembalian bantuan tersebut namun juga ada yang bersih kukuh menolak karena prinsip.contoh PW (41) th warga banyurip kepada media tidak mau menerima pengembalian , untuk mempertanyakan bantuan stimulan perumahan swadaya (BSPS) tahun 2022. Bantuan tersebut diperuntukkan bagi keluarga kurang mampu agar memiliki rumah yang layak huni.

Jumlah rumah tangga yang mendapat BSPS 2022 di Desa Banyurip, Kecamatan Jenar, Sragen, sebanyak 212 orang. Kedatangan mereka diterima Kepala Desa Banyurip Suroto didampingi Konsultan BSPS Jawa Tengah Wilayah I, Kapolsek Jenar AKP Rudi Hartono dan perwakilan Koramil Jenar. Seratusan warga itu terdiri dari emak-emak, mbah-mbah, dan laki-laki perwakilan penerima BSPS 2022.

Konsulto saat memberikan keterangan kepada awak media

Kepala Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman, Pertanahan, dan Tata Ruang (Disperkimtaru) Sragen, Aris Wahyudi, menjelaskan BSPS itu merupakan bantuan bedah rumah bagi warga kurang mampu agar rumahnya menjadi layak huni. Dia menjelaskan nilai bantuannya Rp20 juta yang terdiri atas Rp17,5 juta untuk bahan material dan Rp2,5 juta untuk upah tenaga. Selebihnya, harap dia, ada swadaya masyarakat sendiri.

“Disperkimtaru tugasnya sebagai verifikator. Proses verifikasi yang kami lakukan sudah sesuai dan tidak ada masalah. Kuasa pengguna anggaran [KPA] ada di Semarang. Dulu, kami pernah dipanggil kepolisian dan sudah kami elaskan apa adanya sehingga tidak ada masalah,” jelas Aris.

Dalam pertemuan di Balai Desa Banyurip, Jenar, Sragen, sempat disebut-sebut adanya temuan dari Inspektorat terkait adanya kekurangan bahan material yang menjadi hak warga. Setelah dijelaskan oleh pihak konsultan BSPS Jawa Tengah, mayoritas warga memahami dan menerima rencana penyerahan kekurangan bahan material tersebut.

Satu Orang Tidak mau Menerima Pengembalian Bantuan BSPS

Namun, ada satu orang yang belum menerima dan meminta diselesaikan secara hukum. Bahkan satu orang yang belakangan diketahui bernama Parwoto, 42, warga Dukuh Kedu, Desa Banyurip, Jenar, itu sudah didampingi pengacara sebagai kuasa hukumnya.

“Saya dapat bantuan bedah rumah. Ada beberapa pertemuan. Pada pertemuan terakhir. Material yang diberikan itu ternyata tidak sesuai dengan rencana anggaran biasa [RAB]. Misalnya material batu belah hitam tetapi dikasih putih dengan alasan diminta irit.

Kemudian Dia melanjutkan material datang semua dan digunakan pembangunan rumah. Lantai rumahnya, kata dia, belum selesai dan Parwoto diminta menyelesaikan secara swadaya. Dia sempat protes dengan ketua rukun tetangga (RT) dan menanyakan bukti pembelian bahan material tetapi tidak diberikan. Ia juga bertanya ada berapa warga yang kurang materialnya juga tidak diberitahu.

Sementara Konsultan BSPS Jawa Tengah Wilayah I, Fahmi Ferdiansyah, menjelaskan adanya temuan Inspektorat Sragen menyebut ada kekurangan material yang harus dikembalikan kepada yang berhak. Dia mengatakan Inspektorat menyarankan agar kekurangan itu dipenuhi supaya masalahnya kelar.

“Kekurangannya itu bermacam-macam dan bervariasi, seperti kurang kusen jendela, dan kekurangan lain yang kecil-kecil. Kami dari konsultan itu hanya memeriksa berkas dan hasilnya sudah selesai, diterima, dan lengkap. Pihak penerima BSPS juga sudah tanda tangan, ada videonya juga, lengkap. Ketika ada temuan Inspektorat, kami kaget dan akhirnya berkomunikasi sehingga masalah ini saya kawal lagi sampai tuntas,” jelasnya.

Fahmi menjelaskan tahunya konsultan sudah selesai karena laporan penerimaan barang ada semua dan terdokumentasi semua, baik foto dan video. Dia sudah menyampaikan kepada warga dan kekurangan material akan dikirim ke penerima sesuai hak mereka.

“Para penerima BSPS menerima semua, 99%. Yang belum menerima tinggal satu orang,” katanya. Dan kasus agar tetap berjalan bahkan hal  tersebut di tangani oleh Advokad  untuk mengawal sampai  selesai .(**/Team)

Rekomendasi