Unisri Melakukan Diskusi Peninjauan Kurikulum Magister Ilmu Hukum

Penulis Admin
Minggu, 23 Feb 2025, 04:26 WIB

Radarpos.com.Solo – Menggelar diskusi peninjauan kurikulum, bertempat di ruang 17 fakultas Hukum dengan nenghadirkan Prof. Dr. Absori, S.H., Hum. (Salah satu Guru Besar di Universitas Muhamadiyah Surakarta) sebagai narasumber.

Menurut Dr. Supriyanta, S.H., M.H selaku ketua prodi MIH menyampaikan bahwa peninjauan kurikulum Magister Ilmu Hukum Unisri dilatarbelakangi oleh harusnya ada peninjauan berkala pada kurikulum, yang kedua terbitnya permenristekdikti nomor 53 tahun 2023 yakni adanya perubahan yang cukup mendasar tentang jumlah SKS untuk menyelesaikan studi di program studi magister, meskipun peraturan tersebut masih dikaji kita tetap mengantisipasi hal tersebut agar program studi kita tidak ketinggalan.

Kegiatan ini dihadiri oleh alumni prodi mih,mahasiswa aktif, staff pengajar prodi s2 dan pengguna lulusan dari instansi instansi tertentu dimana disitu ada alumni s2 kita dan ada unsur pimpinan fakultas.

Suasana saat melakukan Diskusi di Unisri Solo

Kami berharap dengan peninjauan kurikulum ini adalah nanti akan tersusun surat keputusan rektor terkait dengan kurikulum yang berlaku di program studi magister ilmu hukum yang sesuai dengan peraturan yang berlaku, jelasnya.

“Sementara Prof. Dr. Absori, S.H., Hum menyampaikan bahwa permen nomor 53 tahun 2023 ini sebenarnya belum secara mainstream diberlakukan di banyak tempat, tapi ternyata ada peninjauan kembali tentang permen tersebut, oleh karena itu kita termasuk salah satu yang menunggu perubahan tersebut. Salah satu perguruan tinggi yang sudah memberlakukan permen 53 baru Undip.

Beliau berpesan agar kurikulum ini didraf dahulu untuk mengantisipasi, siapa tau dalam 2-3 minggu ini akan ada keputusan final terkait peraturan mentri tersebut, pungkasnya.(**/Yus)

Rekomendasi