Sosialisasi Sekolah Ramah Anak & Anti Bullying /Perundungan Di SMP Muh 4 Mojogedang Dengan Tertib

Penulis Yusup AR
Jumat, 13 Okt 2023, 04:55 WIB

Radarpos.com.Karanganyar – Di Halaman sekolah SMP Muhammadiyah 4 Munggur Mojogedang pada hari Kamis 12 Oktober 2023 di Lakukan Sosialisasi Sekolah Ramah anak dan Anti Bullying/ Perundungan.
Semua siswa mengikuti kegiatan tersebut dengan menghadirkan dua nara sumber, yaitu dari PPTP2A dan Polres Karanganyar .Kegiatan tersebut di buka oleh Kepala sekolah Bapak Suradi, S.Pd agar para siswa bisa terhindar hal-hal yang kurang baik .

Sebenarnya sekolahnya telah diutamakan Masalah Adab masalah budipekerti,sopan santun maka siswa muh 4 Mojogedang (MUPAT) ini setiap hari pembiasaan saling menghargai, saling menghormati sehinga anak-anak tidak ada bermain kekerasan, Bullying atau Perundungan dan lebih mudah menanganinya ungkap Suradi.

Kegiatan ini sebagai bentuk kegiatan Preventif atau Pencegahan agar tidak terpengaruh dari media sosial , pergaulan bebas dan sebagainya untuk kekerasan Sexsual maupun kekerasan Ferbal bisa dicegah .kalau melakukan perkelaian dampaknya begini juga kena pasal.

Semua siswa siswi SMP MUh 4 Mojogedang saat mengikuti Sosialisasi yang di sampaikan Ibua Anastasia

Sementara dari P2TP2 A Ibu Anastasia Sri Sudaryatni, S,Sos ketika di mintai konfirmasi oleh awak media Radar Pos.com mengatakan, Bahwa kegiatan ini sangat luar biasa ,dan anak-anak bisa menerima dan juga cerdas-cerdas terang ibu Anastasia.selain juga tertib dalam menerima sosialisasi tentang Bullying atau Perundungan.

Kegiatan ini baik sekali untuk dilakukan ,SMP Muh 4 Mojogedang para siswa juga sangat antusias dan semacam ini semua sekolahan wajib diberikan terangnya.dan bisa menyentuh langsung kepada anak-anak .untuk anak SD, SMP dan SMA semua sudah masuk .kita berbagi dan berharap agar anak-anak tumbuh kembang sesuai dengan usia bagi pertumbuhan remaja ingin coba-coba dirinya berharap agar coba-coba yang baik dan positif.

Sedang untuk perkembangan yang negatif segera dilakukan penangkalan dan segera diselesaikan secepatnya. untuk kegiatan yang positif kita jalankan .Sedang dari Kepolisian polres Karanganyar terkait dengan kenakalan remaja ,diantaranya perkelahian,Penganiyaan, Kekerasan dan sebagainya ,apabila melakukan dampak negatifnya juga dipaparkan dan kena pasal juga.

Maka jangan sampai melakukan tindakan Bullying karena pasal-pasalnya ada hukumanya apalagi sudah melakukan kekerasan Fisik seperti kejadian di Cilacap .pelakunya terkangkap pihak kepolisian kena hukuman 5 tahun Terang Agus (R-01)

Rekomendasi