Sejumlah RT-RW Desa Berjo Ngargoyoso Geruduk Kejari Karanganyar

Penulis Admin
Jumat, 26 Jul 2024, 05:29 WIB

Radarpos.com.Karanganyar – Puluhan pengurus RT dan RW Desa Berjo, Kecamatan Ngargoyoso, Kabupaten Karanganyar, Jawa Tengah menggeruduk kantor kejaksaan negeri (Kejari) setempat, Kamis (25/7/2024).

Mereka mempertanyakan pengusutan penyalahgunaan anggaran Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) Berjo periode 2021 hingga 2023.Kedatangan mereka diterima Kepala Kejari (Kajari) Karanganyar Robert Jimmy Lambila didampingi Kasi Pidsus dan Kasi Intel.

Ketua Paguyuban RT dan RW Berjo, Sunarto mengatakan ada 50 pengurus RT dan RW yang hadir ke kantor Kejaksaan.Pengurus RT dan RW mempertanyakan pengusutan kasus dugaan penyalahgunaan BUMDes Berjo.
“Kami telah melaporkan dugaan penyalahgunaan BUMDes Berjo ke Kejaksaan periode 2021-2023. Dan kami berharap kepada Pak Kajari yang baru, kasus ini bisa diusut,” kata dia

Sunarto yang juga Ketua RW 003 Berjo menambahkan, kasus dugaan penyalahgunaan anggaran BUMDes Berjo awalnya muncul saat warga mempertanyakan laporan pertanggungjawaban pengelolaan dana.Namun warga diombang-ambing hingga tak mendapatkan respons.Kami ke sana kemari mempertanyakan soal itu. Sampai akhirnya kami melaporkan ke Kejaksaan. Alhamdulillah ini ada angin segar bagi kami,” katanya.

Warga sangat berharap Kejaksaan bisa mengusut secara tuntas kasus dugaan pelanggaran anggaran BUMDes Berjo.
Senada disampaikan Ketua RT 004 RW009 Berjo, Agil Sugiman yang berharap kejaksaan Karanganyar benar-benar mengusut penggunaan anggaran BUMDes Berjo.

Selama ini pengelolaan dana itu tidak jelas. Bahkan tidak ada LPj selama 2021 sampai 2023.Kami hanya minta kejaksaan menindaklanjuti laporan dugaan pelanggaran dana BUMDes. Kami ingin tahu bagaimana dana yang dikelola BUMDes selama 2021-2023,” kata dia.

Kajari Karanganyar Robert Jimmy Lambila mengatakan sudah menerbitkan surat perintah penyelidikan atas pelaporan kasus dugaan pelanggaran dana BUMDes Berjo.Dalam waktu dekat, tim penyidik akan meminta keterangan dari para saksi termasuk pengurus BUMDes lama.

“Kami sedang mengumpulkan dokumen dan mencari bukti-bukti. Apakah nanti ada dugaan korupsi atau tidak tunggu hasil penyelidikan,” katanya.Apabila dalam penyelidikan tim penyidik menemukan dugaan korupsi dan potensi tersangka, Kejaksaan akan meningkatkan ke tingkat penyidikan.

Namun sebaliknya apabila tak ada temuan korupsi maka akan diserahkan kembali pemdes setempat.Kami sangat berterima kasih atas dukungan dari masyarkat Berjo. Kami lebih semangat untuk mengusutnya,” katanya.yang jelas kasus Bumdes Berjo bisa di usut tuntas (**/Team)

Rekomendasi