Peringatan bagi Kepala Desa dalam pengelolaan BUMDES agar tidak Terjerat Hukum

Penulis Yusup AR
Selasa, 26 Nov 2024, 02:30 WIB

Radarpos.com.Karanganyar – Dengan Pengelolaan yang baik dan hati-hati harapan Bumdes bisa berjalan dan berkembang karena Pemerintah Kabupaten Karanganyar kembali mengingatkan kepala desa (kades) untuk berhati-hati dalam pengelolaan BUMDes.

Pasalnya, sudah banyak kasus kades terjerat hukum hingga mendekam di penjara karena persoalan tersebut. Misalnya kades Berjo, Kecamatan Ngargoyoso.

Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Sekretariat Daerah Kabupaten Karanganyar Yopi Eko Jati Wibowo menjelaskan, salah satu yang bisa dilakukan dalam pengembangan BUMDes adalah memanfaatkan lahan tanah kas desa.

Sementara masih banyak kades mengabaikan terkait regulasi perizinan pemanfaatan lahan tersebut.

Proses Perizinan di utamakan.

”Selesaikan proses perizinannya terlebih dahulu ke pemerintah kabupaten agar memiliki dasar yang kuat pemanfaatan lahannya. Jangan belum ada izin yang jelas dan belum ada rekomendasi dari pemerintah kabupaten, tapi sudah membangun dengan pihak ketiga,” ujar Yopi, Senin (25/11/2024).

Yopi mengungkapkan, pendirian BUMDes harus melalui proses perizinan yang sah. Hal itu untuk memastikan usaha yang dijalankan tidak melanggar aturan yang ada.

”Jika BUMDes dibangun tanpa izin yang sah, bisa menimbulkan masalah hukum, seperti penyegelan atau pembatalan izin, serta masalah hukum lain yang merugikan desa dan pihak terkait,” ungkapnya.
Dengan adanya perizinan yang formal, lanjut Yopi, pemerintah kabupaten bisa memberikan bimbingan dan pengawasan yang tepat terhadap BUMDes.

”Peringatan ini biasanya menjadi pengingat bagi kepala desa dan pihak terkait lainnya untuk mematuhi aturan, agar pengelolaan BUMDes dapat berjalan dengan baik untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa,” imbuhnya.

Sebelumnya, pengelolaan sejumlah BUMDes di Kabupaten Karanganyar mendapat sorotan dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Lantaran dalam pengelolaan BUMDes tidak sesuai dengan kenyataan alias tidak transparan.

”Kepala desa harus bisa melakukan pengelolaan BUMDes dengan baik. Karena hasil audit BPK tentang pengelolaan BUMDes, kebanyakan tidak transparan. Bahkan ada BUMDes yang tidak ada pemasukan sama sekali ke pemerintah desa,” ujar Plt Bupati Karanganyar Timotius Suryadi saat pembinaan kades.(**/Yus)

Rekomendasi