Radarpos.com.Karanganyar – Akhir- akhir ini masyarakat desa Munggur Kecamatan Mojogedang,Kabupaten Karanganyar melakukan aksiunjuk rasa . Senin (2/9/2024). Ada sejumlah tuntutan dari warga yang mengatasnamakan Masyarakat Munggur Menggugat .
Salah satunya soal tindakan Kepala Desa Munggur yakni Supar yang dituding sewenang-wenang memindah seorang guru TK di wilayah desa tersebut. Terkait hal itu, Supar akhirnya mengeluarkan surat keputusan (SK) pembatalan pemindahan guru TK.
”Salah satu tuntutan warga sudah kami penuhi terkait pembatalan SK mutasi terhadap salah satu guru. Guru yang bersangkutan sudah kembali mengajar ke TK sebelumya,” terang Supar, Rabu (4/9/2024).
”Pencabutan atau pembatalan sudah kami koordinasikan dengan korwil setempat. Nanti tinggal pembahasan tuntutan yang lainnya, dan akan kami lakukan proses musyawarah desa (musdes),” paparnya.sementara Camat Mojogedang Sutrisno,S.Sos membenarkan Kepala Desa Munggur sudah mengeluarkan SK pembatalan pemindahan salah satu guru TK di wilayah tersebut.
Untuk selanjutnya, camat berharap agar pemerintah desa segera melakukan koordinasi dengan menggelar musdes untuk menentukan atau membahas tuntutan warga yang mengatasnamakan aliansi Masyarakat Munggur (AMM) Menggugat.
”Kami akan pantau terus progress kedepan, dan berharap agar pemerintah desa bisa segera menyelesaikan persoalan tersebut, apa yang menjadi tuntutan warga untuk segera bisa ditangani,” paparnya.Diketahui sebelumnya, puluhan masyarakat yang mengatasnamakan aliansi Masyarakat Munggur Menggugat, Senin (2/9/2024) siang nekat mendatangi kantor kepala desa.
Selain itu massa juga menuntut agar kepala desa untuk bisa mewujudkan transparansi anggaran dan kebijakan desa, serta melibatkan masyarakat desa dalam perumusan kebijakan desa.
“Bahkan informasi sebagian warga Munggur juga minta agar Kepala desa Supar mau mengundurkan diri dari jabatanya, kalau tidak maka akan melakukan demo yang lebih besa lagi, karena warga agar desa munggur ingin ada perubahan yang lebih baik.(**/Team)