Radarpos.com.Wonogiri – Kapolres Wonogiri AKBP Andi Muhammad Indra Waspada Amirullah, S.H., S.I.K., M.M., M.Si. menghadiri kegiatan Serah Terima Bendera Kirab Pemilu tahun 2024 KPU Kabupaten Wonogiri dengan tema Pemilu sebagai sarana Integrasi Bangsa pada Senin, (30/10).
Secara simbolis, bendera pataka Pemilu 2024 itu diserahkan oleh Pemerintah Kabupaten Magetan kepada Pemerintah Kabupaten Wonogiri, di halaman Pendopo Kabupaten Wonogiri.Momen kirab bendera ini sebagai media edukasi kepada masyarakat Wonogiri terkait pelaksanaan pemilihan umum (Pemilu), yang akan dilaksanakan pada 14 Februari 2024 mendatang.
“Penyerahan kirab bendera Pemilu 2024 dari Pemerintah Provinsi Jawa Timur dan Pemerintah Kabupaten Magetan kepada Pemerintah Provinsi Jawa Tengah dan Pemerintah Kabupaten Wonogiri ini menandakan pesta demokrasi sudah dekat, tepatnya kurang 106 hari lagi,” kata Wakil Bupati Wonogiri Setyo Sukarno usai menerima bendera Pemilu 2024 dari jalur 6.
Adapun tujuan utama diadakannya kirab bendera ini ialah sebagai media edukasi kepada masyarakat agar menggunakan hak pilihnya sesuai dengan azaz langsung, umum, bebas, rahasia, jujur, dan adil.
Sebagai wilayah terbesar secara administratif desa dan kelurahan di Kabupaten Wonogiri sejumlah 294, Pemkab Wonogiri akan terus mengkampanyekan Pemilu 2024 sebagai sarana integrasi bangsa, sesuai dengan tema yang diusung.
Pemerintah Kabupaten Wonogiri beserta Jajaran Forkopimda berharap Pemilu 2024 di Wonogiri nantinya bisa terselenggara secara aman kondusif dan mampu terhindar dari konflik sosial.
Kapolres Wonogiri AKBP Andi Muhammad Indra Waspada Amirullah, S.H., S.I.K., M.M., M.Si., mengatakan Polres Wonogiri siap mengawal dan mengamankan jalannya Pemilu tahun 2024 dengan penuh integritas dan dedikasi tinggi demi keamanan serta kelancaran Pemilu 2024.
Selain Bendera Pemilu 2024, dalam kirab kali ini juga diikuti oleh 18 partai politik peserta Pemilu di Wonogiri. Usai secara resmi diterima oleh Wakil Bupati Wonogiri, rencananya bendera tersebut akan dilanjutkan kirabnya ke 5 dapil se-Wonogiri yang telah ditetapkan di Kabupaten Wonogiri selama 5 hari, sebelum nantinya bergeser ke Kabupaten Purworejo Provinsi Jawa Tengah.(R-01)