Pencegahan tentang Narkoba di Kalangan Pelajar Mojokerto Perlu diedukasi

Penulis Tri Ngesti
Kamis, 7 Nov 2024, 18:42 WIB

Radarpos.com.Mojokerto – Jajaran Polres Mojokerto Kota mulai getol menggulirkan program Komunikasi dan Edukasi Siswa dengan Polisi (Kondusip). Kali ini, polisi mengedukasi para pelajar SMP tentang bahaya penyalahgunaan narkoba.

Kondusip merupakan inovasi program Kapolres Mojokerto Kota AKBP Daniel S Marunduri. Pagi tadi, program ini digelar di SMPN 8 Kota Mojokerto, Jalan Raden Wijaya, Kecamatan Kranggan.

“:PS Kaurmintu Satreskoba Polres Mojokerto Kota Aipda Zaky Mubarok didapuk menjadi narasumber. Ia mengedukasi para pelajar tentang bahaya penyalahgunaan narkoba.

Mulai dari pengertian dan jenis narkoba, dampak negatif yang ditimbulkan, hingga sanksi hukum bagi pelaku penyalahgunaan narkoba. Ratusan siswa SMPN 8 Kota Mojokerto menyimak dengan baik materi tersebut.

“Kami berharap semua siswa memahami ciri-ciri narkoba. Sehingga mereka bisa mencegah dan menghindari penyalahgunaannya,” terang Zaky, Kamis (7/11/2024).

Suasana penyuluhan kian hidup karena interaksi 2 arah antara polisi dengan para pelajar. Mereka diberi keleluasaan untuk bertanya seputar narkoba. Selanjutnya, polisi menggelar tes urine di lokasi. Hasilnya, tidak satu pun dari 7 sampel urine siswa yang dites, positif narkoba.

Zaky menambahkan program Kondusip kali ini untuk melindungi generasi muda di Kota Mojokerto dari peredaran dan penyalahgunaan narkoba. “Mari bersama-sama jaga diri, jaga keluarga dan jaga negara demi masa depan yang lebih sehat dan bebas dari narkoba,” tandasnya.(**/Bud)

Rekomendasi