Pastikan Isi Minyak Kita Sesuai, Disdagkop UKM Kendal Monitoring di Pasar Boja

Penulis Agus Imam S
Sabtu, 15 Mar 2025, 09:05 WIB

Radarpos.com .Kendal – Dinas Perdagangan, Koperasi, dan UKM (Disdagkop UKM) Kabupaten Kendal menggelar monitoring terhadap takaran minyak goreng kemasan merek Minyakita di Pasar Boja, Jumat (14/3/2025).

Langkah ini bertujuan memastikan produk yang beredar sesuai dengan standar yang ditetapkan pemerintah.
Kepala Disdagkop UKM Kendal, Toni Ari Wibowo, memimpin langsung pengawasan tersebut bersama tim dari bidang pengawasan.

Kegiatan ini dilakukan berdasarkan instruksi Direktorat Metrologi Perdagangan RI untuk memastikan takaran Minyakita tidak mengalami pengurangan.

“Kami melakukan pengecekan terhadap beberapa produk Minyakita kemasan 1 liter yang diproduksi oleh PT Wilmar Nabati Indonesia, PT Kusuma Karanganyar, dan PT Asian Agro Agung Jaya Jakarta,” ungkap Toni.

Proses pemeriksaan dilakukan menggunakan dua metode, yakni timbangan elektrik dan metode volumetri. Kedua metode ini diterapkan untuk memastikan setiap kemasan memiliki isi sesuai dengan takaran yang tertera.

Dari hasil pengawasan, tidak ditemukan adanya pengurangan volume pada produk Minyakita yang dijual di Pasar Boja.

Toni menegaskan, pengecekan serupa juga telah dilakukan di Pasar Kendal, dengan hasil yang sama—takaran minyak goreng tetap utuh 1 liter.

“Monitoring seperti ini akan terus kami lakukan agar konsumen mendapatkan produk yang sesuai dengan standar yang telah ditetapkan,” tutup Toni (**/AIS)

Rekomendasi