Parwoto didampingi Kuasa Hukumnya Mendatangi Kejaksaan Sragen

Penulis Admin
Jumat, 4 Okt 2024, 07:49 WIB

Radarpos.com.Sragen – Pada hari Kamis Siang tanggal 3 /10 warga Banyurip, Kecamatan Jenar didampingi Triyono, SH selaku kuasa hukum datang keKantor Kejaksaan Sragen .Jawa tengah.

“ Kedatangan tersebut dengan tujuan menyerahkan laporan bantuan Bedah rumah yang terjadi di desa Banyurip tahun 2022 sebanyak 212 penerima bantuan .dan sampai sekarang bantuan tersebut bermasalah tapi belum selesai persoalanya.

Karena bantuan tersebut Seakan akan penuh kejangalan yang harusnya menerima Rp 20 juta dalam realisasinya ke warga Cuma tidak lebih dari 15 juta kemudian sisanya kemana? hal tesebut disampaikan Parwoto di hadapan Jaksa Pak Budi dan pegawai yang lain .

Parwoto dan Kuasa hukum saat di Temui oleh Pak Budi di Kejaksaan Negeri Sragen

Memang kemarin di kantor balai desa Banyurip dilakukan pengembalian uang namun belum semuanya ,bahkan dirinya tidak mau menerima pengembalian terang Parwoto .karena dia punya prinsip agar besuk tidak terulang kembali dan Banyurip kedepan bisa lebih baik .

Pak Budi setelah mendegar dan menerima berkas Laporanini akan dipelajari terlebih dulu dan akan kerja sama dengan Inspektorat Sragen sampa sejauh mana kasus ini kalau sudah di tangani oleh ITWIL. Sementara Triyono selaku kuasa hukum lebih percaya Kejaksaan untuk penanganan kasus ini .

“Agar sebuah Keadailan tercipta di masyarakat Semoga kasus ini bisa terkuak dan para pelaku bisa menjadi Tahanan agar tidak terulang kembali .(**/Yus)

Rekomendasi