KKN UNISRI Berikan Sosialisasi Terhadap Perlindungan Hukum Kasus Pekriditan Ilegal di Wonogiri

Penulis Admin
Senin, 12 Agu 2024, 15:25 WIB

Radarpos.com.Wonogiri – Salah satu program kerja individu dalam kuliah kerja nyata (KKN) kelompok 34 Universitas Slamet Riyadi Surakarta yang dilaksanakan perkumpulan ibu-ibu PKK, di dusun Joho, RT 16, Desa Jatisrono, Kecamatan Jatisrono, Kabupeten Wonogiri pada Sabtu (10/08/24) berjalan lancar.

“ Kegiatan yang diselenggarakan pukul 15.00 WIB bertujuan memberikan pemahaman mendalam kepada warga dusun joho RT 16 tentang resiko dari peminjaman uang oleh bank ilegal dan cara penanganan hukumnya apabila menjadi korban dari perkreditan ilegal tersebut.

Pencegahan dengan pengetahuan yang dimana diharapkan warga dapat mengidentifikasi tanda-tanda dari peminjaman ilegal serta mengetahui resiko dan memahami penanganan hukum apabila terjadi tindak pidana yang tidak diinginkan. Kegiatan tersebut juga mendapat antusiame dari warga dengan forum diskusi tanya jawab yang interaktif.

Ketika membrikan Pengertian kepada warga masyarakat

“Program KKN ini juga bertujuan untuk memberikan edukasi kepada warga. Mengingat akhir-akhir ini banyak warga yang menjadi korban dari perkreditan ilegal tersebut contohnya seperti bank plecit. Sehingga menjadi pilihan dalam kegiatan program kerja individu Rachel Yustisiana prodi Ilmu Hukum Universitas Slamet Riyadi Surakarta.

Selain itu Rachel Yustisiana menjelaskan terkait payung hukum yang dimiliki Indonesia yaitu seperti hukum yang mengatur praktik perkreditan ilegal, antaralain UU no 10 tahun 1998 tentang perbankan, UU no 21 tahun 2011 tentang OJK, UU no 8 tahun 1999 tentang perlindungan konsumen dan KUHP apabila mendapat perlakuan seperti pengancaman, kekerasan, intimidasi, dan penipuan yang dapat dijerat oleh hukum pidana.

Sebagai penutup diakhir kegiatan sekitar 16.00 WIB, Rachel mengatakan “dengan memahami resiko dari pengambilan perkreditan ilegal, warga akan lebih bijak dalam memilih pinjaman yang aman dan terlindung dari hukum, sehingga meminimalisir terjadinya bentuk ketidakadilan yang tidak diinginkan” harapnya,(**/Rachel)

Rekomendasi