Kepala DISDAG Beda Pendapat dengan Wawali Soal Pasar Ikan Balekambang Solo

Penulis Yusup AR
Jumat, 5 Mei 2023, 20:45 WIB

Radarpos.com, Solo – Usulan kepala Dinas Perdagangan Solo Heru Sunardi soal lokasi kepindahan Pasar Ikan Balekambang ke Pedaringan ternyata berbeda dengan usulan Wawali Teguh Prakosa yang menginginkan di Pasar Pucangsawit.

Heru menyebut resiko dampak lingkungan aktifitas jual – beli Ikan di Pedaringan lebih kecil karena jauh dari pemukiman penduduk. Padahal Wawali Solo lebih condong ke Pasar Pucangsawit untuk Relokasi Pasar Ikan Balekambang.

Sebelumnya Teguh Prakosa menyatakan aktifitas Pasar Ikan Balekambang (PIB) akan dipindahkan. Sebab lokasi berjualan yang digunakan sekarang ini tidak sesuai peruntukan pasar, dan mereka disitu untuk sementara.

Sedangkan opsi lokasi baru untuk para Pedagang Ikan yang selama ini berjualan di Pasar Ikan Balekambang yaitu di Pasar Pucangsawit, “iya (Sedang cari tempat baru), di situ bukan tempatnya, alternatif di Pasar Pucangsawit,” tutur dia.

Kalau di Pasar Pucangsawit bisa dieksekusi perubahan, “kan Pasare wis ono, gari jebol tembok, kan ora perlu berbulan-bulan, dengan IPAL – nya, hadi sekaligus membangun IPAL – kan dua bulan jadi, mosok koyo nek mbangun omah,” urai dia.

Terpisah Ketua LSM LAPAAN RI Jateng Dr. Kusumo Putro, SH.MH, Kamis (4/5/2023 ), mempertanyakan pernyataan Heru Sunardi yang justru merekomendasikan kawasan Pedaringan sebagai tempat baru Pedagang Pasar Ikan Balekambang.

Kalau saya sepakat dengan Pak Wawali ke Pasar Pucangsawit saja, kan bisa untuk menghidupkan Pasar Pucangsawit itu yang memang saat ini Mati Suri.

Para pedagang Berjualan Berdampingan
“Orang itu ke Pasar kan tidak hanya beli ikan tapi juga beli bumbu dan kebutuhan yang lain yang di jual pedagang lain di Pasar dan menghidupkan UMKM yang ada di sana,” tutur dia.

Kusumo juga menilai pemindahan Pedagang Pasar Ikan Balekambang ke Pasar Pucangsawit justru lebih efisien. “Kan tinggal dibenahi sedikit, seperti menyiapkan IPAL – nya, atau mengubah kios-kiosnya disesuaikan dengan kebutuhan,” tutur dia.

Kusumo meminta agar pengelolaan aktivitas para Pedagang Ikan di lokasi baru nantinya harus dilakukan oleh Dinas Perdagangan Pemkot Solo. Dengan begitu akan kelas Perhitungan Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang didapat Pemkot Solo dari aktifitas Pengelolaan Pasar Ikan tersebut.(Team)

Rekomendasi