Guru Penggerak Dan Perannya Dalam Pembaharuan Kurikulum

Penulis Admin
Minggu, 23 Jul 2023, 20:23 WIB

Radarpos.com.Wonogiri – Tantangan dari guru dalam mengajar tentunya tidak hanya fokus semata pada isi ataupun materi pelajaran. Namun dalam kegiatan mengajar merupakan kegiatan untuk mentransfer ilmu dan membentuk para peserta didik. Terkait mengenai peran dari guru sendiri, tuntutan akan peran dan tanggung jawab yang diemban oleh guru akan selalu berubah sesuai dan seiring dengan perkembangan ilmu pengetahuan teknologi dan zaman yang semakin menuju ke arah modern ini.

Guru harus inovatif dan impovisasi dalam kegiatan pembelajaran, guru juga harus berperan sebagai fasilitator bagi para murid dalam kegiatan pembelajaran sehingga nantinya apa yang dicanangkan yaitu merdeka belajar dari Kemendikbudristek dapat terwujud. Hal ini berkait dengan kondisi sekarang yang tentunya mengalami perubahan jika dilihat dari masalah waktu, guru berada pada era millenial jauh berbeda dengan pendidikan pasa masa perjuangan kemerdekaan, orde lama, ataupun orde baru.

Guru disini juga melihat betapa susahnya menghadapai berbagai macam karakter atau kepribadian yang berbeda, dengan penggunaan media dalam pembelajaran turut menjadi hal penting dimasa sekarang. Apalagi pembelajaran pada masa pandemi seperti sekarang ini yang mana besarnya tuntutan bagi profesionalisme guru dan masa sekarang baru digalakkan program guru penggerak oleh Kemendikbud Republik Indonesia.

Guru sebagai penggerak merdeka belajar, berarti seorang guru yang dituntut untuk mampu bersikap aktif dan semangat, kreatif, inovatif serta terampil guna menjadi fasilitator penggerak perubahan di sekolah. Guru sebagai sebagai penggerak merdeka belajar bukan hanya harus dapat menguasai dan mengajar secara efektif dikelas melainkan juga harus dapat menciptakan lingkungan yang baik dengan membangun kedekatan bersama murid. kemudian guru juga dituntut untuk dapat memanfaatkan berbagai teknologi yang ada sebagai peningkatan dalam cara mengajar.

Kemudian guru juga harus latihan untuk memperbaiki kesalahan dan kekurangan selama kegiatan belajar mengajar berlangsung. Melalui pembaruan terkait kebijakan Merdeka Belajar seluruh tenaga pendidik perlu mengukur dan mengintrospeksi diri agar dapat menyesuaikan terkait perkembangan zaman seperti sekarang ini. Hal ini dilakukan agar guru tidak kalah dalam hal informasi dan penggunaan teknologi oleh para muridnya, namun disamping itu juga guru penggerak merdeka belajar ini harus dapat menanamkan nilai-nilai baik ditengah maraknya perubahan yang dapat terjadi dengan cepat karena mudahnya akses dan penggunaan teknologi yang semakin mudah untuk digunakan. (Mulyasa, 2021)

Berikut ini dikutip dari (Muniarti, 2020) adapun peran dari guru penggerak dalam pendidikan yakni
a. Guru menjadi penggerak dalam komunitas belajar bagi rekan-rekan guru yang disekolah dan wilayahnya. Menjadi pelatih bagi rekan guru merupakan peran dari guru penggerak. Diharapkan kehadiran guru penggerak mampu membawa suatu perubahan yang baik bagi guru yang digerakkan khususnya dalam kualitas mengajar peserta didik dan kemandirian guru dalam mengembangkan dirinya secara mandiri.

b. Guru penggerak berperan dalam melatih rekan guru dalam mengembangkan pembelajaran yang berpusat pada peserta didik. Guru yang digerakkan oleh guru penggerak harus mampu mendesain dan mengelola pembelajarannya semenarik mungkin sehingga peserta didik termotivasi untuk belajar dan berkreasi sesuai dengan bakan dan kemampuannya. Motivasi yang ada dalam diri peserta didik memampukan dirinya untuk meningkatkan prestasi akademiknya secara mandiri.

c. Guru penggerak menjadi agen perubahan dalam hal peningkatan kualitas kepemimpinan peserta didik di sekolah.
d. Guru penggerak harus mampu mencipatkan suatu ruang sebagai wadah untuk berdiskusi dan berkolaborasi bersama dengan rekan guru dan mereka yang memiliki kepentingan atau pemangku kepentingan baik yang ada di lingkungan pendidikan sekolah maupun di luar sekolah dengan tujuan peningkatan kualitas dalam pembelajaran.
e. Guru penggerak harus dapat menjadi pemandu dalam proses pembelajaran yang menciptakan suasana nyaman dan damai dalam ekosistem pembelajaran. Dengan pembelajaran yang nyaman maka peserta didik akan terdorong untuk mengembangkan dirinya menjadi pribadi yang bernalar kritis, kreatif, berhati mulia dan memiliki sikap toleransi.

f. Mengembangkan diri secara aktif. Karena guru penggerak harus selalu siap untuk mengupgrade dirinya dalam mengikuti perkembangan zaman. Guru harus mampu meningkatkan dan mengembangkan kompetensinya sebagai guru secara mandiri.

g. Menjadi motivator. Disini guru merupakan motivator dalam pembelajaran dalam memacu aktivitas belajarnya. Guru penggerak harus menjadi panutan yang mampu mengarahkan. Merdeka belajar merupakan salah satu program kebijakan yang ingin diterapkan oleh Kementrian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi.
Guru penggerak pendidikan nasional memiliki peranan penting dalam memulai kebebasan dalam kebijakan merdeka belajar. Kemudian selain guru dalam pengimplementasian program Merdeka Belajar ini juga perlu penyesuaian dan transformasi dalam kurikulum sekolah demi tercapainya kesinambungan dan pemerataan dalam dunia pendidikan di Indonesia.

Pada program merdeka belajar sosok guru akan tampil sebagai penggerak. Di sini, kunci dari merdeka belajar adalah manusia nya. Apabila manusia sebagai kunci, maka rasa merdeka harus selalu melekat. Jika rasa merdeka belum melekat, maka diperlukan belajar merdeka. Belajar merdeka perlu diperkuat juga sebelum memulai merdeka belajar, tentang kemerdekaan itu sendiri. Merdeka Belajar merupakan program politik baru Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia.

Kemendikbud RI menjelaskan bahwa saat ini yang harus didahului oleh para pendidik sebelum mereka mengajarkannya pembelajaran kepada para peserta didik. adalah “Merdeka Belajar” yakni pembelajaran untuk menimbulkan aktivitas belajar mandiri yang menyenangkan. (Evi Hasim, 2020). Adapun tujuan dari belajar mandiri ialah supaya pendidik, peserta didik dan orang tua mengalami suasana yang menyenangkan dalam pembelajaran. Kebebasan belajar berarti pengembangan pendidikan harus memunculkan suasana yang menyenangkan. untuk pendidik, bahagia untuk peserta didik, bahagia untuk orang tua peserta didik dan bahagia untuk seluruh orang.
Pembelajaran mandiri dalam “merdeka belajar” adalah bentuk pengembangan strategi pemerintah yang mengembalikan sifat penilaian yang semakin terabaikan. Konsep pembelajaran mandiri adalah bentuk penyesuaian kebijakan yang mengembalikan sifat penilaian yang semakin terabaikan. Konsep pembelajaran mandiri adalah mengembalikan sistem pendidikan nasional pada hakekat undang-undang agar sekolah mandiri dalam memaknai kompetensi inti kurikulum dalam proses penilaiannya.

Salah satu alasan yang dibahas dalam penerapan sistem pembelajaran mandiri “merdeka belajar” adalah Prasarana Pendidikan karena masih diragukan apakah Indonesia benar-benar siap untuk penerapan sistem ini. Pemerintah telah menganggarkan ratusan triliun APBN untuk infrastruktur teknologi informasi di sekolah, yang tujuannya agar mampu bersaing di era globalisasi. Hal ini agar dapat terciptanya sebuah keselarasan dalam sistem pendidikan yang mana tentunya melalui proses pendidikan lah yang mampu untuk memicu siswa agar memiliki keterampilan dalam berpikir kritis dengan berbagai inovasi dan kreativitas.

Dalam sistem pembelajaran juga akan berubah beralih dari nuansa suasana yang ada di dalam kelas maupun di luar kelas. Kegiatan belajar akan menjadi lebih santai, karena siswa dapat lebih banyak berdiskusi dengan pendidik, dan tidak hanya mendengarkan pendidik dengan harapan akan membentuk karakter siswa yang menjadi lebih berani, mandiri, mampu untuk bersosialisasi, memiliki dan sopan santun, kompeten, serta tidak semata-mata penilaian didasarkan kepada hal yang menurut beberapa pendapat hanya dapat menimbulkan kekhawatiran bagi anak dan orang tua, karena sebenarnya pada seluruh peserta didik memiliki kemampuan dan kepintaran tersendiri yang berbeda tentunya.

Harapan nya akan terbentuk peserta didik yang mau bekerja dan memiliki keterampilan serta kualitas yang baik dalam bermasyarakat. Untuk itu berikut ini beberapa rancangan terkait pembaharuan dalam kurikulum merdeka belajar. (Evi Hasim, 2020).

Maka jika dilihat pengembangan kurikulum adalah proses perencanaan kurikulum untuk menciptakan kurikulum yang luas, komprehensif, dan spesifik. Tahapan ini terkait dengan pengorganisasian pemilihan komponen yang berbeda dari proses pembelajaran, termasuk menetapkan jadwal untuk mengatur kurikulum, menentukan pada tujuan yang diusulkan, mata pelajaran, aktivitas, sumber daya, dan langkah-langkah. alat pembangunan program yang berkaitan dengan penciptaan sumber daya unit, rencana unit, dan aliran lain dari kursus bergantian untuk tujuan memfasilitasi proses belajar mengajar.

REFERENSI
Andina, E. (2018). Efektivitas Pengukuran Kompetensi Guru. Aspirasi: Jurnal Masalah-Masalah Sosial, 9(2), 204–220. https://doi.org/10.46807/aspirasi.v9i2.1103
Evi Hasim. (2020). Penerapan Kurikulum Merdeka Belajar Perguruan Tinggi Di Masa Pandemi Covid-19. Prosiding Webinar Magister Pendidikan Dasar Pascasarjana Universitas Negeri Gorontalo “Pengembangan Profesionalisme Guru Melalui Penulisan Karya Ilmiah Menuju Anak Merdeka Belajar,” 68–74.

Hadi, N. F., & Khojir. (2021). Analysis of the Relationship between “ merdeka belajar” and the Progressivism Philosophy. Almufi Journal of Measurement, Assessment, and Evaluation Education, 1(2), 106–114.
Mulyasa, E. (2021). Menjadi Guru Penggerak Merdeka Belajar (L. I. Darojah (ed.)). PT Bumi Aksara.
Muniarti, Sibagariang, D., & Sihotang, H. (2021). Peran guru penggerak dalam pendidikan merdeka belajar di indonesia. Jurnal Dinamika Indonesia.[**]

Oleh

Sutarti, S.Pd

Guru SD N 3 Girirejo, Tirtomoyo, Wonogiri, Jawa Tengah

Rekomendasi