Radarpos.com. Kendal – Dua desa di Kecamatan Brangsong, yakni Desa Sidorejo dan Desa Brangsong, resmi ditetapkan sebagai Desa Sadar HAM tingkat nasional oleh Menteri HAM Natalius Pigai, Sabtu (23/8/2025).
Peluncuran berlangsung di Lapangan Desa Sidorejo dengan dihadiri jajaran pejabat pusat hingga daerah. Pigai menegaskan, predikat ini lahir karena kesadaran warganya yang tinggi terhadap hak asasi.
“Lebih tepatnya bukan kabupatennya, tetapi warganya yang memiliki kesadaran tinggi terhadap HAM,” ujar Pigai di hadapan ribuan warga.
Pigai juga menyinggung komitmen Presiden Prabowo yang menekankan seluruh kekayaan negara digunakan untuk rakyat. “Itu hak asasi bagi setiap manusia,” tegas Pigai.
Dalam kesempatan itu, Pigai menyebut Indonesia istimewa karena menjadi salah satu dari hanya tiga negara di dunia yang memiliki Menteri HAM tersendiri. Menurutnya, keberadaan Desa Sadar HAM bukan sekadar simbol, melainkan wujud nyata penghormatan terhadap hak-hak warga.
“Saya ingin Indonesia modern bukan dilihat dari gedung tinggi, tapi dari kesadaran akan hak-hak rakyatnya,” kata Pigai.
Bupati Kendal Dyah Kartika Permanasari menyebut pencapaian ini sebagai kehormatan besar bagi daerahnya. “Desa Sidorejo dan Brangsong akan jadi role model program HAM ke depan,” katanya.
Sementara itu, Kepala Kanwil Kemenkumham Jateng Mustafa Beleng memastikan program Desa Sadar HAM akan berkelanjutan. “Ini bukan kegiatan simbolik, tapi akan diteruskan dengan sosialisasi ke seluruh wilayah Kendal,” tegasnya.(**/AIS)