Radarpos.com. Pati – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pati menggelar Sidang Paripurna, menyepakati pembentukan Panitia Khusus (Pansus) Hak Angket untuk Makzulkan Bupati Pati Sudewo Rabu (13/8/2025).
Seluruh partai setuju menggunakan hak angket, termasuk partai -partai pengusung Sudewo, Gerindra, PPP, PKB, PKS, Golkar hingga partai non pengusung PDIP dan Demokrat.

“Karena kondisi yang terjadi di masyarakat tidak kondusif dan menimbang banyak masyarakat yang terluka, maka kami sepakat mengambil hak angket dan pembentukan Pansus,” kata Ali Badrudin selaku ketua DPRD Pati Rabu siang (13/8/25).
Sikap yang di ambil DPRD merupakan buntut dari ricuhnya demo besar yang digelar 13 agustus hari ini di depan kantor Bupati Pati.
Ratusan ribu masa yang datang dari berbagai penjuru Desa di beberapa Kecamatan dan terkonsentrasi di alun alun kabupaten pati ricuh dan mengakibatkan fasilitas umum rusak, Kaca kantor bupati dan gedung DPRD ikut pecah, gerbang dirobohkan, terjadi korban di kedua belah pihak Kepolisian maupun warga dan 1 unit mobil polisi dibakar. (**/Kun w)