Desa Gentungan Maju Ke Provinsi Jawa Tengah Sebagai Desa Anti Korupsi

Penulis Admin
Kamis, 6 Mar 2025, 09:35 WIB

Radarpos.com.Karanganyar – Desa Gentungan Kecamatan Mojogedang Kabupaten Karanganyar Maju sebagai Desa Anti Korupsi yang mana sebelumnya Kepala desa Gentungan Suwito diundang ke Sekda Bagian Hukumkabupaten Karanganyar .

Di situ menjelaskan untuk desa yang sudah terpilih atau ditunjuk sebagai desa “ anti Korupsi” itu akan ditindak lanjuti dari Provinsi Jawa Tengah. karena apa? Tiap kabupaten diminta keterangan desa mana yang ditunjuk sebagai desa Anti korupsi .

“ Untuk Kabupaten Karanganyar ada Tiga desa yang ditunjuk sebagai desa anti Korupsi salah satunya desa Gentungan Kecamatan Mojogedang .dan kemarin setelah hadir kedesa baik dari korwil maupun bagian hukum juga dari Kejaksaan Negeri Karanganyar telahmelakukan Kunjungan .

Dikatakan setelah melakukan Kunjungn ke desa Desa Gentungan Segera membentuk Kelompok Sadar Hukum ( Kadarkum ) dengan demikian Suwito mengumpulkan Lembaga dan Kelompok Masyarakat untuk diajak musyawarah bersama terkait tertang Kadarkum tersebut.

Setelah di musyawarah sampai saat ini sudah selesai dan desa sudah memberikan Surat Keputusan ( SK) tentang Kelompok Kadarkum di Gentungan .dan nanti juga ada semacam Pendampingan yang diajukan ke provinsi.

Ketika ditanya terkait apa yang menjadi alasan Gentungan ditunjuk sebagai Desa Sadar hukum, dari 177 desa se Kabupaten Karanganyar .karena desanya transfaran baik SPJ maupun yang lain termasuk penataan juga sangat terbuka dan transfaran ,terang Suwito.

Artinya tidak ada yang ditutup-tutupi untuk Tahun 2025 ini yang diajukan ada tiga desa yaitu Desa Ganten Kecamatan Kerjo,dan Desa Jaten Kecamatan Jaten .dan harapan desa Gentungan kedepan agar lebih ditingkatkan lagi baik masyarakat maupun Pemerintah desa dalam Mengelola anggaran (**/Yus)

Rekomendasi