Radarpos.com.Solo – Pemkot Solo memberikan 54 lurah dan lima sekretaris kecamatan (Sekcam) kendaraan dinas listrik. Kendaraan tersebut hasil pengadaan dari APBD 2023.Pemberian motor listrik secara simbolis diberikan pada langsung pada Wakil Wali Kota Solo, Teguh Prakosa pada lurah dan sekcam di kantor Sekretariat Bersama (Sekber) Kepatihan Wetan, Jebres, Solo, Rabu (7/6).
Sepeda motor itu merupakan sepeda motor listrik merk United Motor berkelir hitam. Unit sepeda motor listrik itu berbeda dengan kebijakan pemerintah kabupaten di sejumlah wilayah Soloraya yang memberikan Yamaha Nmax berkelir merah.
Untuk harga motor listrik Rp 32,5 juta per unit. Kendaraan dinas listrik ini bagian dari mematuhi Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 55 Tahun 2019 tentang Percepatan Program kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai pada 12 Agustus 2019.
“Sepeda motor listrik untuk lurah itu bisa dipacu 60 hingga 70 km/jam. Jarak tempuhnya bisa mencapai 60 sampai 70 km/jam sekali mengisi daya,” kata Sales Manager United Motor wilayah DIY dan Jateng, Gufron, Rabu (7/6).
Dia menyebut pelanggan mendapatkan garansi 5 tahun. United Motor mengklaim memiliki tingkat komponen dalam negeri (TKDN) 57 persen.
Diberitakan sebelumnya, Pemkot Solo menganggarkan dana sebesar Rp1,9 miliar untuk membeli kendaraan dinas motor listrik untuk 54 lurah di Solo dan dinas lainnya.
Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Solo, Budi Murtono mengatakan rencananya anggaran Rp1,9 miliar tersebut untuk membeli 60 unit kendaraan dinas motor listrik. Dari jumlah tersebut sebanyak 54 kendaraan untuk lurah di Kota Solo.
“Prioritas kendaraan untuk 54 lurah di Kota Solo. Sisanya untuk dinas lain yang membutuhkan,” kata Budi, Jumat.Budi mengatakan pihaknya sedang memilih jenis kendaraan listrik yang sesuai. Selain itu, juga mencari harga yang sesuai dengan kemampuan anggaran daerah.[R-01]