5 Pemain Judi Online di Kota Mojokerto Dibekuk Merasa menyesal

Penulis Admin
Kamis, 15 Agu 2024, 06:24 WIB

Radarpos.com.Mojokerto – Jajaran Satreskrim Polres Mojokerto Kota membekuk 5 pemain judi online (judol). Sambil mewek, salah satu pelaku mengaku menyesal karena terancam hukuman berat.

Mereka adalah Lutfi Arfandianto (39) dan Cahyo Baskoro (44), keduanya warga Desa Canggu, Jetis, Mojokerto, Nizarul Adi Sandra (42), warga Desa Terusan, Gedeg, Mojokerto, serta Francis Yonga (22) dan Mochamad Roufurrokhim (21), keduanya warga Kelurahan Meri, Kranggan, Kota Mojokerto.

Kasat Reskrim Polres Mojokerto Kota AKP Rudi Zaeny menjelaskan, pihaknya meringkus 5 penjudi tersebut di 3 tempat berbeda. Lutfi dan Cahyo dibekuk di warkop Jalan Raya Canggu pada Sabtu (3/8) sekitar pukul 16.17 WIB.

Tersangka Nizarul digerebek di Pasar Lespadangan, Desa Terusan, Gedeg pada Kamis (8/8) sekitar pukul 04.30 WIB. Sedangkan Francis dan Rouf ditangkap saat asyik main judol di Rest Area Gunung Gedangan, Magersari, Kota Mojokerto pada Jumat (9/8) sekitar pukul 21.30 WIB.

“Motif mereka untuk menambah penghasilan dengan bermain judi online,” jelasnya

Rudi menuturkan, Nizarul, Francis dan Rouf bermain judol menggunakan aplikasi Higgs Domino Island (HDI). Ketiga penjudi itu bermodalkan 1 chip bernilai 1 bilion untuk berjudi. Ketika menang, mereka menjual chip melalui grup Facebook Info Chip Mojokerto dan Sekitarnya.

“Harga jualnya Rp 35-37 ribu per chip,” terangnya.

Sedangkan Lutfi dan Cahyo bermain judol menggunakan aplikasi Indo Xslot. Untuk memasang uang taruhan, mereka melakukan topup melalui rekening bank. Uang kemenangan lantas mereka tarik dengan cara withdraw melalui rekening bank.

Dari tangan para tersangka, polisi menyita barang bukti 5 ponsel pintar, 2 kartu ATM, serta uang tunai Rp 510.000. Kelima tersangka dijerat dengan pasal 27 ayat (2) junto pasal 45 ayat (2) UU RI nomor 19 tahun 2016 tentang ITE atau pasal 303 KUHP.

“Ancaman hukumannya maksimal 6 tahun penjara dan denda paling banyak Rp 1 miliar,” tegas Rudi.

Nizarul mengaku sudah 4 bulan bermain judol HDI. Karena penghasilannya sebagai sopir di bawah UMK. Sehingga tidak cukup untuk menafkahi keluarganya. Bapak dua anak ini pun hanya bisa mewek sambil menyesali perbuatannya.

“Buat para pemain chip HDI jangan sampai melakukan permainan seperti ini lagi, hukumannya berat,” cetusnya.

Lain halnya dengan Cahyo yang bermain judol Indo Xslot sebatas iseng untuk mengisi waktu senggang. Selama 4 bulan terakhir, sopir travel ini mengaku kerap kali kalah. Padahal, uang yang ia gunakan berjudi buah kerja kerasnya sendiri.Sangat menyesal, setelah ini tidak akan main lagi, ini yang terakhir,” tandasnya.(**/Team)

Rekomendasi