Radarpos.com.Solo – Ketua Fraksi PDIP DPRD Kota Surakarta YF.Sukasno menggagas Perda Inisiatip Perlindungan Kosumen ,hal itu dikatakan saat ditemui media di gedung dewan baru ini.
Gagasan itu mencuat setelah ramai jadi berita firal kasus ayam goreng Widuran Solo ,dan sempat ditutup oleh Walikota Solo Respati Ardi, lalu kemudian dipersilahkan membuat kembali setelah dilakukan assessment oleh pihak berwajib dan dinyatakan layak bagi konsumen .
Menurut Legislator Senior PDIP Surakarta, kejadian tersebut menunjukan perlunya pengaturan yang lebih ketat agar konsumen mendapatkan perlindunan yang layak.Sebagai bukti,kasus ayam goreng Widuran Solo bahwa konsumen belum mendapat perlindungan .
Tujuan Perda Perlindungan Konsumen adalah akan menjadi landasan hukum yang jelas agar kejadian seperti ini tidak akan terulang lagi di Kota Solo.
“Dikatakan pula,Jika ada kepastian hukum ,konsumen tidak perlu kawatir maka mereka yang dikonsumsi telah memenuhi stadar tertentu.Lagi pula ini akan membantu usaha kuliner tumbuh dan berkembang.
Dewasa ini Fraksi PDIP Surakarta tengah melakukan langkah- langkah dalam proses pengusulan perda dan berencana segera berkoordinasi dengan tenaga ahli .
Selain melakukan kajian adakemik serta penyusunan naskah akademik.Dikatakan Perda ini harus lahir dari partisipasi masyarakat bukan hanya inisiatip leigislatif.
Ketua Fraksi PDIP berharap agar fraksi-fraksi lain DPRD Surakarta mendukung inisiatip ini,demi menunjukkan kota Solo sebagai kota kuliner yang aman ,terpercaya dan tetap lezat.
Semoga harapan Ketua Fraksi PDIP DPRD Kota Surakarta YF Soekasno ini segera mendapat respon dari semua pihak yang terkait.[**/sri]