Uang Sejumlah Rp 3.7 Miliar Bablas diembat Oleh Wanita berkedok Bisnis

Penulis Sriwanto
Kamis, 21 Nov 2024, 02:44 WIB

Radarpos.com.Solo – Wanita setengah baya berperawakan pendek ,rambut potongan pendek .wajah lumayan asal Pucangan Sukoharjo kini berusia 37 tahun sudah bersuami.Mengaku bekerja di Kontraktor, Pabrik Cat ,dan juga jual beli mobil serta HP.Penampilannya meyakinkan apalagi berbicara bisnis wasis,apalagi dipoles iming – iming yang menggiurkan dan sorot matanya bersinar membuat lawan bicara klepek – klepek.

Sekitar medio tahun 2020 awal mula berkenalan korban Anis warga Kepatihan Surakarta,ketika menerima kehadiran FAR yang merupakan pelanggan membeli obat diet pelangsing badan. Wanita setengah baya sering membeli produk perawatan tubuh obat diet ,tampaknya FAR cocok sehingga tak aneh lagi sering mengunjungi tempat usaha ibu Anis.

Banyak cerita bisnis yang menarik diutarakan FAR kepada Anis,tentu iming iming yang menggiurkan sehingga ibu Anis tertarik omongan manis tersebut.Sambil memegangi HP,memamerkan foto postingannya kepada i Anis,FAR memamerkan postingan ,ada mobil2 ,sepeda motor,HP,Ipad yang semua barang yang dipamerkan merupakan produk baru ,diakui sebagai hasil Rewad,ditawarkan dengan harga murah dibawah harga pasar.

Korban saat di dampingi kuasa hukum.

Kejadian Antara tahun 2021 – 2022 tersebut berlanjut dengan datangnya pesanan dari Anis,lalu memesan mobil Innova Rebon dan menyerahkan DP Rp.80 juta dengan inden 8 bulan kemudian bulan berikutnya memesan lagi Honda Brio RS yang barang tersebut merupakan rewad dari perusahaan ,cerita korban . Anisa maksud hati membeli barang untuk kulakan karena harga mobil murah ,ada selisih harga sekitar Rp,50 juta dari harga pasaran.Agaknya ada peluang bisnis bagus membuat ibu Anis tersebut .lalu korban menawarkan mobil2 hasil rewad SAR dari perusahaannya oleh Ibu Anis lalu ditawarkan kepada taman-teman dan saudara.

Dari persidangan di Pengadilan Negeri Surakarta baru ini,saksi korban ibu Anis mengurakan blak blakan seraya menunjukkan bukti2 tranfer bank,juga pesan chat di HP.Manurut pengakuan saksi korban didepan majelis hakim dengan Ketua Makmurim Kusumastuti, saksi korban memesan 25 unit mobil Antara lain Pajero, Innova, Brio ,Agya dan 36 motor ,yang keluar hanya motor 8 unit akan tetapi BKPB di leasing sehingga korban yang menebusnya sedang pesanan mobil sampai kini tidak ada.

Juga pesanan barang elektronik seperti 3 unit laptop,12 handphone termasuk 10 paket umrah juga tak kunjung datang.Ketika korban menanyakan barang pesanan tak kunjung datang,menurut saksi korban lalu FAR memberikan ganti rugi jika barang yang dipesan tidak datang , berupa cek sebesar Rp.1,2 milyar namun sayangnya ketika dicairkan di bank ternyata kosong. Saksi korban mengakui sebenarnya dirinya menderita kerugian sekitar Rp.4,5 milyar akan tetapi yang ada bukti transaksi hanya Rp.3,7 milyar.

Saksi korban tak hanya itu kerugiannya,malahan ikut menanggung uang yang sudah dititipkan oleh teman dan saudaranya untuk membelian kendaraan,barang elektronik dan paket umroh.Dan saksi korban terpaksa menjual asset yang dimiliki untuk mengganti uang teman dan saudaranya, kini saksi korban mengaku sudah tidak mempunyai asset lagi.Terdawka FAR yang sempat dinyatakan buron oleh Polisi , juga hilang dari kontak lalu berhasil ditangkap para korban dirumahnya wilayah Boyolali dalam sidang kali ini didampingi Sri Sumanto ,SH MH dan kawan.Proses persidangan masih berjalan

Secara terpisah kuasa hukum saksi korban Anis ,Pengacara Ma’arif Al Zagadi mengatakan,terdakwa FAR menghadapi proses hukum tidak ini saja, setelah sidang di PN Solo, akan menyusul kasus penipuan dan penggelapan ini akan di laporkan ke Polres Sukoharjo yang menjadi korban dokter special lalu Polres Klaten dan Polres Magelang karena tempat para koban lainnya dikota kabupaten tersebut.

Tentu pengacara tersebut berharap Majelis Hakim dapat memberikan putusan yang adil karena kliennya mangalami kerugian yang sangat besar.Sementara Pengacara Sri Sumanto yang mendampingi terdakwa,masih akan mengikuti proses persidangan ,ditunggu saja kelanjutannya.[**/Sri].

Rekomendasi