Radarpos.com, Pati – Pejabat Bupati Pati Henggar Budi Anggoro secara simbolis menyerahkan dana bantuan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) di Desa Bakaran Wetan, Juwana, Rabu (8/2/2023).
Dalam penyerahan dana bantuan ini, Pj Bupati Pati didampingi juga oleh Kepala Dinas Sosial Kabupaten Pati, Baznas Kabupaten Pati, Kepala Satpol PP Kabupaten Pati, Sekretaris Kecamatan Juwana dan Kepala Desa Bakaran Wetan, beserta perangkat desa.
Melalui Baznas Kabupaten Pati, Pemerintah Daerah Kabupaten Pati salurkan bantuan untuk dua rumah tidak layak huni di Desa Bakaran Wetan, yakni rumah Ibu Marni dan Bapak Mariyo dengan dana bantuan masing-masing sebesar Rp15.000.000
“Hari ini kita sampaikan bantuan RTLH untuk pembangunan dan rehab di dua rumah (tidak layak huni). Yang pertama tadi kepada Ibu Marni dan yang kedua ini kepada pak Mariyo,” jelas Henggar.
Dengan adanya bantuan ini, pihaknya berharap agar nantinya rumah kedua warga Desa Bakaran Wetan yang mendapatkan bantuan dapat dibenahi dan direhab sehingga dapat ditinggali dengan nyaman.
“Mudah-mudahan dapat bermanfaat, semoga nanti dalam waktu dekat segera dibenahi, direhab,” tuturnya.
Henggar berpesan kepada penerima bantuan RTLH ini agar tidak mudah percaya kepada pihak-pihak yang mengaku dari instansi manapun untuk memungut pajak pada bantuan ini. Ia menegaskan bahwa bantuan kepada masyarakat ini tidak ada potongan dalam bentuk apapun.
“Niki dipun sekseni pak Inggi nggih, sampun diserahke kondisi utuh, ampun ngantos wonten wong sing ngaku-ngaku mriki nyuwun, mboten wonten urusane nggih. Mangke nek wonten sing nyuwun, ngeyel, ken nyuwun kalih kulo.
Urusane kalih kulo. (Ini sudah disaksikan pak kepala desa, sudah diserahkan (bantuan) dalam kondisi utuh, sehingga jangan sampai ada orang yang mengaku-ngaku kesini minta pungutan, tidak ada urusannya ya.
Nanti kalau ada yang meminta minta jatah, ngeyel, suruh minta ke saya. Urusannya dengan saya,” tandas Pj Bupati Pati.
(Kun w)