RPJMD 2025–2029 Disetujui DPRD, Bupati Kendal Siap Tindaklanjuti dan Percepat Program Prioritas

Penulis Agus Imam S
Sabtu, 12 Jul 2025, 05:29 WIB

Radarpos.com. Kendal – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kendal menyetujui Rancangan Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Kendal tahun 2025–2029.

Dengan persetujuan tersebut bupati Kendal Dyah Kartika merasa senang dan lega. Persetujuan tersebut disampaikan dalam rapat paripurna yang digelar di Gedung DPRD Kendal, (10/7/2025).

“Dengan disetujuinya RPJMD ini, kami merasa lega dan siap menindaklanjuti seluruh saran serta masukan dari DPRD,” ungkap Dyah dalam sambutannya.

Menurutnya, RPJMD merupakan dokumen perencanaan strategis yang akan menjadi pedoman utama dalam menjalankan arah pembangunan daerah lima tahun ke depan. Ia menegaskan bahwa seluruh masukan dari DPRD akan dijadikan pijakan untuk memperbaiki tata kelola pemerintahan, termasuk penguatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dan optimalisasi anggaran.

“Semua saran dan masukan akan kami tindak lanjuti sebagai upaya meningkatkan kinerja pemerintahan, termasuk optimalisasi sumber anggaran dan peningkatan PAD,” tegas Dyah.

Selanjutnya, Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) RPJMD yang telah disempurnakan akan diajukan kepada Gubernur Jawa Tengah untuk dievaluasi. Evaluasi ini wajib dilakukan paling lambat enam bulan setelah pelantikan kepala daerah.

Sementara itu, Anggota Komisi D DPRD Kendal, Dian Alfat Muchammad, menekankan pentingnya strategi pembiayaan alternatif guna mendukung implementasi program-program prioritas yang tercantum dalam RPJMD.

“Regulasi dari pemerintah pusat seperti Inpres dan Perpres seringkali membatasi ruang fiskal serta kewenangan daerah. Contohnya, program tiga juta rumah dan proyek strategis nasional lainnya yang berdampak pada terbatasnya potensi pendapatan daerah,” ujar Dian.

Ia mendorong Pemkab Kendal untuk menggali potensi lokal yang belum tergarap maksimal, agar target-target dalam RPJMD dapat berjalan secara adaptif dan berbasis kebutuhan riil masyarakat.

“RPJMD 2025–2029 harus menjadi dokumen hidup yang adaptif, efektif, dan benar-benar menjawab kebutuhan masyarakat Kendal,” tandasnya.

Rapat paripurna tersebut turut dihadiri Ketua dan Wakil Ketua DPRD Kendal, segenap anggota dewan, jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), Penjabat Sekretaris Daerah, Staf Ahli Bupati, para Asisten Sekda, Kepala OPD, para camat se-Kabupaten Kendal, serta pimpinan BUMN/BUMD.(**/AIS)

Rekomendasi