Penuh Ketegangan Mediasi Penolakan Galian C di Tunggulsari Berlangsung Alot, Warga Desak Kepala Desa Ambil Sikap Tegas

Penulis Admin
Rabu, 18 Jun 2025, 07:55 WIB

Radarpos.com .Kendal – Mediasi antara warga Desa Tunggulsari dan Kepala Desa terkait penolakan terhadap aktivitas Galian C berlangsung alot di Balai Desa Tunggulsari, Kecamatan Brangsong, Kabupaten Kendal, pada Senin (16/6/2025).

Mediasi ini difasilitasi oleh Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Kendal, Alfebian Yulando, dan turut dihadiri oleh Kepala Desa Tunggulsari, Abdul Kamid, serta Ketua Komisi C DPRD Kendal, Sisca Meritania.

Ketegangan sempat mewarnai jalannya mediasi saat warga secara tegas meminta Kepala Desa untuk menyatakan penolakan terhadap kegiatan penambangan Galian C di wilayah mereka.

Warga menilai, aktivitas tambang tersebut berpotensi merusak lingkungan, mengganggu keselamatan pemukiman, serta menghambat aktivitas anak-anak sekolah.

“Kami ingin Pak Kades berpihak pada warga. Jangan hanya diam. Kami menolak Galian C karena ini menyangkut masa depan lingkungan desa kami,” ujar salah satu perwakilan warga dalam forum.

Namun demikian, warga merasa kecewa karena Kepala Desa Abdul Kamid dinilai belum menunjukkan sikap tegas. Dalam pernyataannya, Abdul Kamid hanya menyampaikan akan menampung aspirasi warga dan melakukan kajian lebih lanjut.

“Saya mendengar aspirasi warga, dan saya akan mengkaji lebih lanjut,” ujarnya singkat, yang kemudian memicu perdebatan panjang di dalam forum.

Menanggapi kondisi tersebut, Ketua Komisi C DPRD Kendal, Sisca Meritania, menyatakan komitmennya untuk mengawal permasalahan ini hingga tuntas.

“Kami di Komisi C akan terus memantau dan mengawal persoalan ini. Aspirasi warga adalah hal yang wajib kami perjuangkan,” tegas Sisca.

Sementara itu, Alfebian Yulando selaku mediator meminta semua pihak untuk tetap menahan diri dan mengedepankan dialog sebagai jalan penyelesaian.

“Mediasi ini adalah ruang bersama untuk menyampaikan pendapat. Kami akan sampaikan hasilnya kepada pihak terkait agar keputusan yang diambil berpihak pada kepentingan masyarakat,” katanya.

Mediasi kemudian ditutup dengan kesepakatan untuk melakukan kajian ulang terhadap izin dan dampak lingkungan dari aktivitas Galian C tersebut.

Pertemuan lanjutan direncanakan akan digelar pada Minggu mendatang, melalui kesepakatan antara warga dan Kepala Desa.(**/AIS)

Rekomendasi