Pengacara Bambang Ary Wibowo,SH,CPM Merasa Kecewa Kasus Pelecehan Seksual Belum Ada Kejelasannya,Ahkirnya Dilaporkan Komnas Perempuan Di Jakarta.

Penulis Sriwanto
Jumat, 27 Jun 2025, 05:48 WIB

Radarpos.com.Solo –Kekecewaan Seseorang  Bisa menimpa siapa saja,tak terkecualiakan Pengacara Kondang Bambang Aty Wibowo ,SH.CPM hingga sekarang ini .Pasalnya Pengacara Kondang tersebut mendapat surat kuasa mendampingi kliennya,sebut saja SR [40 ]th  wanita mantan karyawan sebuah hotel di kawasan Colomadu Karanganyar,yang dewasa ini menginap di tahanan karena dituduh melakukan penggelapan perusahaan .

Menurut Bambang Ary ,demikian akrab dipanggil berkas perkara kasus tuduhan penggelapan sudah masuk di Kejaksaan Negeri Karanganyar,  tentu saja persidangan akan digelar ,tentu pula akan dinanti perkembangan lebih lanjut.

Munculnya perkara dugaan penggelapan uang perusahaan yang dilaporkan pimpinan perusahahaan inilah yang membuat kaget Pangacara Bambang Ary,masalahnya kasus asusila yang menimpa kliennya sudah terlebih dalulu dilaporkan ke Polres Karanganyar .

Kasus asusila yang terjadi sekitar tahun 2022 sebanyak dua kali berlokasi di sebuah hotel berbintang di kawasan  Colomadu Karanganyar.dan sudah dilaporkan ke Polres setempat sekitar 14 April 2023 oleh korban , tutur Pengacara Bambang Ary , ahkirnya dilaporkan ke Komnas Perlindungan Kekerasan Perempuan di Jakarta .karena belum ada kejelasannya .

Korban Kekerasan Perempuan yang dewasa justeru  mendapat ini dituduh melakukan penggelapan,ketika bekerja dihotel bertugas sebagai acunting perusahaan tersebut.

Namun dalam perjalanan waktu SR diminta oleh atasan agar membuat laporan pajak  2016 – 2021agar pendapannya lebih kecil, ,namun SR yang biasa merapikan laporan pajak hotel .ahkirnya menolaknya .

Bambang Ary mencurigai, peristiwa pelecehan asusila ini diduga menjadi latar belakang munculnya perkara lain yang dialamatan SR.Oh ,nasib wanita muda ini memprihatinkan .Kita tunggu perkembangan proses hukum, di Pengadilan ,ucap Bambang Ary .[**/Sriadv]

Rekomendasi