Oknum Kepala Desa Jeruksawit Gondangrejo Arogan dan Srakah

Penulis Admin
Kamis, 25 Jul 2024, 06:07 WIB

Radarpos.com.Karanganyar – Berangkat dari jual beli tanah di wilayah desa Jeruksawit ,Kecamatan Gondangrejo, Kabupaten Karanganyar, Jawa tengah .yang jumlahnya ada 14 sertifikat sepakat untuk dibeli oleh pengembang.PT yang digunakan untuk Perumahan dan sebagiandari 3 sertfikat untuk jalan .

Dari awal yang disuruh pihak perusahan adalah Sri Tum Adiarti warga Gemolong Sragen untuk mencarikan lahan setelah dicarikan dapat lahan di Jeruksawit karena telah dapat maka dirinya bersama tiem atau rekan memastikan tanah tersebut masih ada persoalan atau tidak ,sang pemilik menyatakan tidak .

Selanjutnya terus dilakukan proses nego harga oleh team mediator dengan pengusaha .akhirnya sepakat untuk diberikan harga jadi dengan harga per meter sejumlah Rp 260.000 .sedang untuk jalan dengan harga Rp 500.000; per meter persegi .karena telah ada kesepakatan dari pengusaha dibayar tanda jadi per sertifikat Rp 5 juta rupiahkeuali milik Pak Noor Falik maunya dibayar kontan.

Selanjutnya pembayaran akan dilaksanakan 2 tahap karena pemilik pak Noor Falik minta dibayar kes atau kontan .dan pembayaran tahap i sudah selesai dan tengang beberapa bla pak Midi Kades bersama Sutrisno Sekdes Jeruksawit menghubungi pak Noor Falik untuk membujuknya dan akhinya telah terjadi pembayaran kontan oleh PT Harmoni Proferti kepada pak Noor di Notaris Slamet Utomo colomadu pada tanggal 8 juli 2024 .

Ibu Sri warga Gemolong saat ditemui media

Kemudian diberikan tanda jadi dulu ,bahwa dari pihak manajemen perusahaan serius untuk beli tanah tersebut ,yang ada 14 sertifikat, karena sudah ada diel maka masuk sistem pembayaran sebelum pelunasan tiba-tiba muncul Bapak Midi yang juga sebagai Kepala desa Jeruk sawit .

Akhirnya Sri dan teman di suruh ngadep karena merasa wilayah beliu tidak diajak bicara ,padahal tanah itu status milik warga ,memang team juga masih bertanya akan tanah tersebut masih ada sangkut paut dengan orang lain atau tidak tanya Sri dan rekan ke para pemilik.

ada ikatan lagi dengan siapapaun termasuk Midi .akhirnya di lanjutkan sebenarnya dari Team juga sudah memikirkan untuk pak Midi sebagai Lurah.

Akhinya Bose Pak Tri memangil dirinya sebelum pelunasan ,harus diselesaikan dulu dengan pak Midi akhirnya ketemu dengan Pak Midi dirinya kena marah dan diangap lancang. dan bla-bla .pak midi tidak mau tahu bahwa dulu tanah tersebut telah di DP ..maka dirinya minta bagian per meter Rp 15.000; ditawar tidak mau .

Karena team juga legowo akhirnya di Acc per meter 15.000 untuk pak Midi. akhirnya bisa Klier kemudian dilakukan pembayaran dari Pembeli ( Pak tri).saat pembayaran juga tidak dberi tahu, sementara dalam pembayaran itu yang ditingal milik pak Nur karena mintanya Kas. karena orangnya juga ada di luar jawa.

Waktu Pembayaran 1 baru dibayar 50 % dulu , mbak Sri dan teman dikasih tahunya ketika pembayaran pelunasan itu,.padahal untuk pengurusan surat surat dan Site plan semua 5 Hektar .dan terus dipantau ternyata sudah di bayar pada tgl 8 Juli 2024 kemarin .

“,sementara Wahyono dan Madeb yang juga warga Jeruksawit merasa kecolongan juga.La tahunya  adalah Pohon yang ada di Lahan tersebut ditebangi .akhirnya salah satu team koordinasi dengan pak Nur, ternyata sudah dibayar .terang pak Nur .

“akhirnya memastikan untuk bertemu Pak Midi selaku kepala desa habis Magrib di rumahnya ,yang mana mbak Sri menanyakan dengan baik-baik ketika itu pak lurah minta 15.000 per meter sudah di Acc, terus bagian mbak sri dan Rekan gimana.pak tapi justru mengalikan pembicaraan .

Malah agak marah justru menantang kepada team kalau tidak mau dibicarakan baik-baik maka kasus ini akan di Proses lewat hukum,namun pak Midi tetap tidak mau mengasih kalau mau diproses lewat jalur hukum silahkan terangnya. kalau dirinya bersih kukuh ibarate pak Midi itu terlalu srakah dan Arogan ,memanfaatkan jabatanya selaku lurah ,permintaan sudah dipenuhi namun masih kurang bukan haknya juga di rampas maka Mbak Sri dan teman tidak terima .

Setelah awak Media ketemu Kepala desa Jeruk sawit Gondangrejo Midi malah bilang bahwa mbak Sri dan teman itu justru nyerobot pembelinya .karena bahwa tanah tersebut adalah telah di DP sejak dulu .Selain itu Pembelinya adalah PT Harmoni yang juga temanya terang Midi.dikatakan Midi bahwa yang bayar bukan PT Argo terang nya.

Dirinya merasa di keroyok oleh orang-orang itu dan yang tahapI sudah dapat bagian dan mungkin malah lebih .terkait pak Noor yang membayar adalah Sekdes Jeruksawit Sutrisno bahkan sampai sekarang belum dikembalikan Terang Midi.

Dan Pak Warno untuk Tahap I sudah terima cukup lumayan besama Rekan kalaumau nuntut hukum juga silahkan tapi keliru.bahkan kalau itu terjadi akan melaporkan penemaran nama baik .jangan nuntut dirinya tapi Ke PTnya .(**/Team)

Rekomendasi