Konfrensi Pers Polda Jateng, Polresta Pati tiga tersangka di tetapkan sebagai pelaku pengeroyokan bos rental mobil

Penulis Yusup AR
Rabu, 12 Jun 2024, 15:32 WIB

Radar pos.com.Pati – Tiga orang ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus pengroyokan bos rental mobil yang menyebabkan satu korban meninggal dunia di Desa Sumbersoko, Kecamatan Sukolilo, Kabupaten Pati, Jawa Tengah.

Kabid Humas Polda Jawa Tengah Kombes Pol Stefanus Satake Bayu Setianto menjelaskan ,bahwa dalam kasus pengeroyokan ini tidak menutup kemungkinan tersangka bisa bertambah.”Sementara yang diamankan sebanyak tiga orang,” ungkap Kombes Pol Stefanus Satake Bayu,Saat Press Release ungkap kasus tindak pidana yang digelar di Aula Sarja Arya Racana (SAR) Mapolresta Pati, didampingi Kapolresta, Wakapolresta Pati dan Kasat Reskrim , Senin (10/6/2024) siang.

Lebih lanjut Kombes Pol Stefanus Satake Bayu menjelaskan, untuk ketiga tersangka yang telah diamankan ini yakni, EN (51) bekerja sebagai petani, BC (37) dan AG (35). Mereka mempunyai peranan yang krusial hingga empat orang menjadi korban pengroyokan dan satu telah meninggal dunia.”Para tersangka dijerat dengan Pasal 170 ayat 2 dan ayat 3 KUHP. Mereka terancam mendapatkan hukuman maksimal 12 tahun penjara,”jelasnya

tiga orang ditetapkan sebagai tersangjka

Hingga Saat ini, pihaknya telah memeriksa sebanyak 19 saksi. Mulai dari perangkat Desa Sumbersoko, sejumlah warga yang mengetahui kejadian tersebut hingga para tersangka.

Selain itu pihak kepolisian juga telah mengumpulkan sejumlah video yang tersebar di media sosial. Video tersebut menjadi salah satu barang bukti untuk menangkap para tersangka.”Sejumlah barang bukti yang kami amankan yaitu, berupa 1 unit mobil, pakaian tersangka dan korban, helm, kaca mata dan motor NMax milik tersangka,” ungkap Kombes Pol Stefanus Satake Bayu.

Selain BH, tiga orang lainnya juga menjadi korban amukan massa Desa Sumbersoko. Ketiga korban yang masih selamat itu yakni, SH (28) dari Rawa Badak, Jakarta Barat, KB (54) asal Kabupaten Tegal, dan AS (37) dari Pulogadung, Jakarta Timur.

Kabid Humas Polda Jawa Tengah Kombes Pol Stefanus Satake Bayu Setianto mengungkapkan, Kasus ini bermula pada Kamis (6/6/2024), saat BH bersama tiga rekannya, SH (28), KB (54), dan AS (37), berusaha mencari mobil rental yang hilang. Berdasarkan penelusuran GPS, mereka menemukan mobil tersebut di wilayah Sukolilo, Pati, Jawa Tengah Mobil Mobilio tersebut terparkir di halaman AG dan Ketika mencoba mengambil mobil dengan kunci cadangan, oleh warga setempat mereka dikira maling, yang kemudian meneriaki maling maling sehingga memicu amukan massa.

“Saat BH membawa mobil Mobilio dengan kunci cadangan, aksi mereka terlihat warga yang menduga mereka sebagai maling. Warga pun berteriak maling dan mengundang (**/Kun)

Rekomendasi