Radarpos.com.Sragen – Memasuki H-5 Lebaran di Kantor Balai Desa Banyurip ,Kecamatan Jenar,Kabupaten Sragen ,Jawa Tengah Hari Rabu tanggal 26 Maret 2025 warga berbondong-bondong hadir dikantor balai desa setempat.
Dalam Pemantauan awak media bukan menerima sembako atau bingkisan namun untuk Klarifikasi Warga Penerima Bantuan Bedah rumah( BSPS) yang telah ia terima .yang telah lama .salah satu warga yang berhasil dmintai konfirmasinya oleh awak media diLokasi Balai Desa berinisial S ( 71) th warga Kedu Banyurip mengatakan .hal ini sudah dlakukan klarifikasi tapi hari ini juga diklarifikasikembali.
Sementara warga yang di kalarifikasi disuruh bawa KTP dan Undangan dari Kantor Bala Desa Banyurip .bahkan dia bilang telah diklarifikasi dua kali hari ini dan kemarin oleh pihak Kejaksaan Negeri Kabupaten Sragen.

Dikatakan warga, bahwa bantuan tersebut tidak ada kwitansinya sebagai bukti tapi tidak ada .jujur dengan bantuan bedah rumah warga merasa senang dan terbantu namun kok ya se tega itu, bantuan rumah warga kurang mampu masih dikorupsi oleh orang yang tega atau tidak bertangung jawab ungkapnya warga Kedu ,desa Banyurip tersebut.
Memang sebagian warga menerima bantuan pengembalian berupa Material , tapi juga ada warga penerima bantuan yang bersih kukuh tidak mau menerima pengembalian .dikandung maksut agar kasus ini tetap di Proses sesuai hukum yang berlaku dan oknumnya masuk penjara.
Dalam Keteranganya warga masyarakat BanyuripKecamatan Jenar, sebenarnya baik dan mudah warga diajak bermusyawarah selama itu sesuai prosedur . karena bantuan BSPS Banyuip tahun 2022 yang jumlahnya 240 KK dan kuranya terbuka kepada Warga , sampai detik ini Masih jadi masalah dan Kasus ini dah di Proses melalui Jalur hukum .
Semenatara Kegiatan Klarifikasi Bantuan Bedah rumah juga di back up oleh Polsek Jenar untuk berjaga -jaga ,namun acara berjalan lancar walau dengan berdesak –desakan . secara satu persatu warga dipangil oleh Petugas dari Kejaksaan setelah sudah sesuai warga tanda tangan dan sudah bisa pulang.(**/Team)