“Kenaikan Harga Jelang Ramadan: Siklus Berulang dalam Sistem Gagal”

Penulis Admin
Jumat, 14 Feb 2025, 09:52 WIB

Radarpos.com.klaten – Setiap menjelang Ramadan, fenomena kenaikan harga bahan pokok seolah menjadi tradisi yang terus berulang. Dari tahun ke tahun, masyarakat selalu dihadapkan pada lonjakan harga pangan, mulai dari beras, minyak goreng, gula, hingga daging.

Seolah sudah menjadi hal yang “wajar,” alasan klasik pun selalu digaungkan: meningkatnya permintaan. Namun, benarkah ini satu-satunya penyebab? Ataukah ada akar masalah yang lebih dalam yang selama ini dibiarkan tanpa solusi?

Lonjakan Harga: Alasan Klise vs. Fakta Lapangan
Peningkatan permintaan menjelang Ramadan memang menjadi faktor yang sering disalahkan atas kenaikan harga. Namun, jika ditelaah lebih jauh, masalahnya jauh lebih kompleks. Ketidakstabilan harga bukan hanya soal permintaan, melainkan juga berakar pada persoalan produksi, distribusi, dan permainan pasar.

Di Indonesia, harga bahan pokok sering kali berfluktuasi akibat sistem distribusi yang tidak merata dan rantai pasok yang dikuasai oleh segelintir pihak. Mafia impor, kartel, monopoli, dan praktik iktikar (penimbunan) semakin memperparah kondisi. Misalnya, ketika stok beras menipis di pasar, impor menjadi jalan keluar yang diambil pemerintah.

Namun, alih-alih mengatasi masalah, kebijakan ini justru sering dimanfaatkan oleh kelompok tertentu untuk meraup keuntungan dengan mengontrol pasokan dan harga.

Di sisi lain, jaminan kelangsungan produksi dalam negeri masih lemah. Banyak petani dan peternak kesulitan bertahan akibat tingginya biaya produksi dan rendahnya daya saing mereka terhadap produk impor. Akibatnya, ketersediaan bahan pangan lokal tidak cukup untuk memenuhi kebutuhan, dan rakyatlah yang akhirnya harus menanggung dampaknya dalam bentuk harga yang semakin melambung tinggi.

Islam Menjamin Kestabilan Harga dan Distribusi Pangan
Dalam sistem ekonomi Islam, negara memiliki peran sentral dalam memastikan kestabilan harga dan distribusi pangan. Islam menetapkan bahwa kebutuhan pokok rakyat adalah tanggung jawab negara. Bukan hanya sebagai pengawas, tetapi juga sebagai pengelola yang memastikan setiap individu mendapatkan akses terhadap kebutuhan dasarnya.

Negara akan:
1. Menjamin Produksi Pangan
– Meningkatkan produksi dalam negeri dengan memberikan dukungan penuh kepada petani dan peternak.
– Mengelola sumber daya alam dan pertanian dengan sistem yang mandiri, tanpa ketergantungan pada impor.

2. Mengatur Distribusi Secara Adil
– Menghapus praktik monopoli, kartel, dan mafia pangan yang mempermainkan harga.
– Menyediakan pasar yang stabil dan terkontrol agar distribusi bahan pokok merata ke seluruh masyarakat.
3. Mencegah Penimbunan dan Kecurangan
– Islam melarang keras praktik iktikar (penimbunan barang untuk menaikkan harga). Dalam hadis, Rasulullah     bersabda:
_”Tidaklah seseorang melakukan penimbunan (ihtikar) kecuali dia adalah orang yang berdosa.”_
(HR. Muslim) . Negara akan memberlakukan sanksi tegas bagi pihak yang mempermainkan harga demi keuntungan pribadi.
4. Menjamin Harga yang Stabil dan Terjangkau
– Negara akan langsung turun tangan jika terjadi lonjakan harga yang tidak wajar.
– Pengendalian harga dilakukan tanpa intervensi kapitalistik yang hanya menguntungkan segelintir pihak.

Saatnya Berhenti Berharap pada Sistem yang Gagal
Selama sistem ekonomi yang diterapkan masih berbasis kapitalisme, maka fenomena kenaikan harga menjelang Ramadan akan terus berulang. Kebijakan yang lebih berpihak kepada korporasi dibanding rakyat akan terus memperburuk situasi. Sementara dalam sistem Islam, kebijakan ekonomi dirancang untuk memastikan kesejahteraan umat, bukan hanya keuntungan segelintir orang.

Sudah saatnya umat Islam menyadari bahwa solusi hakiki atas masalah ini adalah dengan kembali kepada sistem ekonomi Islam yang diterapkan dalam naungan Khilafah. Sebuah sistem yang memastikan pangan tersedia,

distribusi merata, dan harga tetap terjangkau bagi semua. Dengan sistem ini, rakyat tidak perlu lagi merasa khawatir setiap kali Ramadan tiba, karena kebutuhan pokok mereka dijamin oleh negara sebagai bagian dari tanggung jawabnya kepada umat. (**/Heni)

Oleh :Heni Purwaningsih ,Team Founder THK ( Komunitas Hijrah Klaten) sekaligus Pengiat Tinggal di Klaten Jawa Tengah.

Rekomendasi