Kades Kertosari Tersandung Korupsi, Bupati Kendal Minta Kades Lain Lebih Hati-Hati

Penulis Agus Imam S
Kamis, 29 Mei 2025, 03:28 WIB

Radarpos.com. Kendal – Bupati Kendal, Dyah Kartika Permanasari, angkat bicara menyikapi kasus korupsi yang menjerat Wahyudi, Kepala Desa Kertosari Kecamatan Singorojo pada Rabu 28 Mei 2025.

Dalam kesempatan itu, Bupati menegaskan pentingnya penegakan hukum serta meminta seluruh kepala desa di Kabupaten Kendal untuk lebih disiplin dan transparan dalam mengelola keuangan desa.

Wahyudi kini resmi ditahan oleh Kejaksaan Negeri Kendal usai terbukti melakukan tindak pidana korupsi Dana Desa senilai Rp530 juta. Modusnya, Wahyudi memanipulasi proyek pembangunan jalan cor rabat beton pada tahun anggaran 2023, silam.

Penyelewengan, terungkap berkat hasil investigasi Kejaksaan Negeri Kendal dan Inspektorat, yang menindaklanjuti sejumlah laporan masyarakat sepanjang tahun 2024. Wahyudi kini menjalani masa penahanan selama 20 hari di Lapas Kelas IIA Kendal.

“Sebagai warga negara yang taat hukum, dia harus mengikuti proses hukum. Penegakan hukum harus ditegakkan,” ujar Bupati Dyah Kartika.

Bupati yang akrab disapa Mbak Tika itu menyampaikan keprihatinannya atas kejadian tersebut, kedepan tak ada lagi, Kades kejerat humum.Ia berharap kasus ini menjadi peringatan keras bagi seluruh kepala desa agar lebih hati-hati dalam mengelola keuangan desa yang bersumber dari dana publik.

“Kami berpesan agar seluruh kepala desa mematuhi aturan dalam pengelolaan anggaran. Jangan sampai ada lagi yang terjerat kasus serupa,” tegasnya.

Lebih lanjut, Bupati mendorong para kepala desa untuk tidak ragu berkonsultasi dengan pihak berwenang atau, sesama kepala desa bila mengalami kesulitan dalam memahami teknis pengelolaan keuangan.

“Kalau memang tidak paham, jangan sungkan konsultasi ke kepala desa lain atau pihak berwenang. Jangan berlindung di balik alasan tidak tahu,” katanya.

Menurut Bupati, alasan ketidaktahuan sudah tidak dapat dijadikan pembenaran atas penyimpangan anggaran.

“Masih ada kepala desa yang melakukan kesalahan, tetapi pura – pura dengan dalih tidak tahu. Persoalan ini, tidak bisa lagi ditoleransi,” tandas Bupati Kendal.{**/AIS)

Rekomendasi