FBM Dorong Benteng Vastenburg Dihibahkan ke Pemkot Sebagai Ikon Solo dan Situs Cagar Budaya

Penulis Admin
Sabtu, 29 Jul 2023, 04:23 WIB

Radarpos.com.Surakarta – Bangunan Bersejarah ini saat sekarang baru ramai diperbincangkan ,oleh Pemerintah pada Tahun 2010 ditetapkan sebagai situs cagar Budaya ,selaku Ketua FBM menyarankan kepada Pemkot Solo agar Berkirim Surat Permohonan Hibah kepada Presiden dan Kejagung.

Benteng Vastenburg ini telah menjadi Ikon Kota Solo dan harus dilestarikan, Jadi jangan sampai Kepemilikannya jatuh ke Tangan orang yang tidak mengerti tentang Cagar Budaya, ” kata DR.BRM.Kusumo Putro, jumat, ( 28/7/2023 ).

Menurutnya, Hibah barang rampasan dari Kasus tindak Pidana Korupsi sudah pernah dilakukan.Contohnya, Pemkot Solo pada Februari 2010 silam menerima Hibah dari Kejagung berupa bangunan Cagar Budaya Ndalem Joyokusumam di Gajahan Kecamatan Pasar Kliwon.

Ketua FBM Dr.BRM Kusumo putro, SH.MH terkait Benteng Vastenbreg ikut angkat bicara

Dikutip dari berbagai Sumber, Benteng Vastenburg Dibangun oleh Belanda dalam Dua Tahap yaitu pada tahun 1745 dan Tahun 1756.Pada awalnya, bangunan itu diberi nama Benteng Grooemoedigheid yang berarti Kemurahan Hati.

*Kemudian pada Tahun 1756, Bangunan Benteng yang menjadi jaringan utama Pertahanan Militer Pemerintah Kolonial Belanda untuk Mengawasi Keraton Kasunanan Surakarta itu, diperluas dan setelah selesai namanya diubah menjadi Benteng Vastenburg yang artinya Kokoh.

Yang jelas sudah ada “Dua Contoh Hibah” bangunan dari Pengungkapan Kasus Korupsi yang sudah Berkekuatan Hukum Tetap atau Inkracht.Ini artinya Benteng Vastenburg itu juga bisa Dihibahkan.Tujuannya adalah untuk Penyelamatan dan Pelestarian, ” tandasnya.

Atas dasar itu, Kusumo pun Menegaskan agar Pemkot Solo segera Mengajukan Surat Permohonan Hibah sekaligus juga untuk menunjukkan kepada Masyarakat Kota Solo dan Masyarakat Luas bahwa Pemkot Solo Peduli terhadap Pelestarian Cagar Budaya.[R-01]

Rekomendasi